Pengusaha & Warga Lokal Resah Karena Tidak Bisa Membeli Gula, PT.IGG Anggap Tidak Benar

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pengusaha lokal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mulai resah, lantaran sudah tidak bisa lagi membeli gula di PT. Industri Gula Glenmore (IGG). Pernyataan tersebut dilontarkan oleh salah satu anggota Paguyuban Pengusaha Glenmore (PPG).

Kepada Wartawan HN, mengatakan, pada tahun – tahun kemarin kita para pengusaha lokal bisa membeli gula berstandar SNI di PT IGG, jika kita membutuhkan itupun dengan aturan yang ditentukan oleh pihak perusahaan PT. IGG.

Menurutnya, kebijakan perusahaan PT IGG sangatlah bagus, namun kami menduga kebijakan tersebut disalahgunakan oleh oknum karyawan PT IGG tertentu,” katanya. Senin,(17/2/2020).

Kata HN, dulu kami para pengusaha dan warga lokal bisa membeli gula SNI ketika kita membutuhkan,  dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh PT. IGG. Namun saat ini kita sudah tidak bisa lagi membeli dengan alasan tidak ada barang.

Padahal, sesuai data kami, perusahan PT IGG, masih saja melakukan transaksi jual beli kepada pihak ketiga (Pihak luar) seperti yang kita lakukan pada tahun – tahun sebelumnya.

” Bilangnya barangnya tidak ada, padahal kita menduga ada salah satu oknum yang bermain atas jual beli gula tersebut. Nah kalau begini kita sebagai pengusaha dan warga lokal merasa dipermainkan,” paparnya.

Sementara Dwi Ariyanto, Manager Pengadaan dan Pemasaran PT. IGG mengatakan, saat ini target utama adalah bagaimana Produksi PT IGG lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.

Terkait rumor, bahwa masyarakat atau pengusaha lokal asal Glenmore, tidak bisa membeli gula di IGG dirinya menyebut itu tidak benar.

“Itu tidak benar mas,” katanya kepada Wartawan saat ditemui di kantornya. Senin (17/2/2020).

Menurutnya, siapapun bisa membeli gula di PT. IGG termasuk Karyawan IGG sendiri dan juga kebun – kebun sekitar. Adapun batasan pembelianya minimal satu sak (50 kilo gram).

Selain itu, kata Dwi Ariyanto, dirinya menegaskan bahwa pihak PT IGG tidak pernah memonopoli penjualan gula. Namun demikian menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Karyawan membeli dan menjualnya kembali, dan memainkan harga, karena harga memang tidak dipublikasikan sebelumnya. Namun itu sudah diluar ketentuan Management Perusahaan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Titin Widayati, selaku Wakil Manager Pengadaan dan Pemasaran PT. IGG, menurutnya dalam penjualan ini sudah sesuai dengan SOP.

” Paling banyak Karyawan membeli sebanyak 2 sak, (100 kilogram),”ujarnya.

Titin juga menambahkan, Pembelian gula bisa dilakukan sewaktu – waktu jika musim giling tebu dimulai sekitar bulan Juni hingga selesai. Dan itupun berlaku bagi masyarakat dan Karyawan.

Jika dari batas waktu yang ditentukan barang belum diambil oleh pembeli, makan perusahaan akan memberikan sangsi adminitrasi dengan cara membebankan sewa gudang,” tambahnya.

Atas kejadian ini warga dan pengusaha lokal (Glemore) merasa resah, pasalnya tidak bisa membeli gula seperti sebelumnya. Warga berharap pihak PT IGG betul – betul bisa memperhatikan warga dan pengusaha lokal. Tentunya sesuai komitmen awal bahwa PT IGG dibagun untuk membantu kesejahteraan ekonomi warga sekitar. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait