Pilihan Wawali Madiun, Calon Terpilih Siap Kawal RPJMD 2014-2019

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pilihan Wakil Walikota Madiun, Jawa Timur oleh anggota DPRD, sudah terlaksana dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi Demokrat, Armaya alias Yayak, Senin 28 Agustus 2017, sore.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan, proses selanjutnya yakni menunggu SK dari dari Menteri Dalam Negeri agar segera bisa dilantik.

“Proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Mendagri. Paling lambat akhir Agustus, administrasi dari DPRD Kota Madiun sudah selesai. Kemudian kita kirim ke Mendagri melalui gubernur,” kata Istono, dalam jumpa pers yang hadiri Walikota, Sekda H. Maidi, unsur pimpinan DPRD, Armaya dan calon Wakil Walikota, Mohammad Yamin.

Istono berharap, setelah dilantik, pasangan Sugeng Rismiyanto-Armaya betul-betul bisa melanjutkan visi misi kepala daerah sisa jabatan 2014-2019. “Agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, dengan terpilihnya Armaya sebagai Wakil Walikota, otomatis akan mempermudah untuk menyelesaikan apa yang menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota tahun 2014-2019.

“Jadi tidak ada program baru. Bahkan kita ingin dengan adanya pak Armaya, lebih mempercepat capaian apa yang menjadi visi misi. Syukur kalau selesai tahun 2018,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Sementara itu, Armaya, mengatakan, ia siap menunghu arahan dari Walikota. “Saya juga siap mengawal visi misi sampai tuntas. Karena ini amanah pasangan Baris Jilid II,” kata Armaya.

Bagaimana dengan ‘rival’ Armaya, yakni Mohammad Yamin dari PAN atas kekalahannya dari koleganya sesama anggota DPRD Kota Madiun? “Saya mengucapkan selamat kepada pak Armaya. Intinya kami tidak mengejar jabatan. Apalagi partai kami sama-sama sebagai partai pengusung (pasangan Baris Jilid II),” kata Yamin.

Diberitakan sebelumnya, seperti prediksi awal, adik mantan Walikota Madiun, Jawa Timur, terpilih sebagai Wakil Walikota sisa masa jabatan 2014-2019, dalam voting di gedung DPRD Kota Madiun, Senin 28 Agustus 2017, sore.

Dalam voting, Armaya alias Yayak, politisi Partai Demokrat yang juga adik kandung mantan Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, mengantongi suara 23 suara dari total anggota DPRD sebanyak 29 orang. Sedangkan rivalnya, Muhammad Yamin dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 5 suara dan suara tidak sah satu.

Untuk diketahui, dalam Pileg 2014 lalu, perolehan kursi di DPRD Kota Madiun yakni Partai Demokrat 7 kursi,PDI Perjuangan 6 kursi, PKB 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PAN 2 kursi dan PPP, PKS serta Partai Hanura, masing-masing 1 kursi atau total 30 kursi. Tapi salah satu anggota dewan dari partai Gerindra, yakni Sukoyo, meninggal dunia dan penggantinya belum dilantik.

Sementara itu PKB yang merupakan partai pengusung Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (BaRis Jilid II), memilih tidak mengirimkan calon Wawali meski mempunyai 4 kursi.

Adanya dua calon dalam pemilihan calon Wawali ini, karena sesuai tata tertib DPRD Kota Madiun Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Calon Wawali Madiun Sisa Masa Jabatan 2014-2017, syarat minimal harus dua kandidat. Dua calon itu disodorkan oleh partai pendukung BaRis Jilid II.

Untuk diketahui, Wakil Walikota Madiun sebelumnya, H. Sugeng Rismiyanto, dilantik Gubernur Jawa Timur sebagai Walikota Madiun menggantikan H. Bambang Irianto (21/8), yang mengundurkan diri karena ada permasalahan hukum. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-3514 Tahun 2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Madiun.

Pilihan Wakil Walikota Madiun ini sempat diskorsing sebanyak dua kali karena ada fraksi yang berbeda pendapat antara voting dan musyawarah. (Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com
Ket Foto: H. Sugeng Rismiyanto (kiri), Armaya (kanan).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *