Proses Hukum Kasus Pembunuhan Dinilai Janggal, GMPK Lurug Kejari dan PN

  • Whatsapp

BANGKALAN, Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) ngeluruk kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) senjn (27/8). Kedatangan mereka menuntut transparansi penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan Maun warga kecamatan Galis 10 Mei lalu.
     Menurut massa, dua penegak hukum itu dinilai janggal dalam menangani kasus dengan terdakwa H. Riskandar. Tidak hanya itu, massa yang juga didampingi oleh keluarga korban itu juga menuding kasus tersebut juga terindikasi dimainkan. Sehingga ada upaya meringankan hukuman terhadap terdakwa.
     Itu dilihat dari proses persidangan. Saat kali pertama digelar tidak ada pemberitahuan ke keluarga korban. “Maka dari itu kami minta JPU harus memberikan alasan yang rasional kepada kami, kenapa tidak ada pemberitahuan kepada keluarga korban” teriak Korlap Aksi Rusdi kemarin.
    Dia menuding, JPU dan majelis hakim bersekongkol untuk meringankan hukuman terhadap terdakwa. “Kami banyak menemukan kejanggalan yang diyakini itu semua adalah pengkondisian” tudingnya.
    Senada dengan yang disampaikan Mahmudi Ibnu Hotib. Dia mengingatkan kepada APH agar jangan main-main dalam pengekan hukum. Sebab, kasus pembunuhan yang terjadi 4 bulan silam adalah murni pembunuhan berencana.
    “Kasus ini bukan sebuah penganiayaan biasa. Tapi sudah jelas-jelas pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam bukan dengan benda tumpul,” katanya.
      Jadi menurut pria yang juga menjabat bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu sudah jelas bahwa kejadian tersebut melanggar pasal 338 dengan ancaman maksimal  15 tahun kurungan penjara. Selain itu pelaku juga melanggar Undang Undang darurat RI no 12 tahun 1951, atas penggunaan senjata tajam.
      Pantauan Berita Lima, usai ngeluruk kantor kejaksaan massa juga mendatangi kantor PN bangkalan. Sambil membentangkan poster yang berisi kecaman dam tuntutan keadilan mereka berorasi disepanjang jalan.
    Puluhan aparat keamanan juga mengawal aksi massa yang berlangsung sekitar pukul 10.00 wib itu. Usai menyampaikan tuntutannya, massa akhirnga membubarkan diri dengan tertib. (Mrs)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *