Pimpin Sertijab, Ini Pesan Khusus Kapolres Kepsul untuk Pejabat Baru Kasat Reskrim dan Kapolsek Sanana

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Kepsul dan Kapolsek Sanana bertempat dilapangan Apel Polres Kepsul, Desa Fatce Kecamatan Sanana (11/01/21)

Kegiatan tersebut tampak dihadiri Perwira Upacara Kabag Sumda Polres Kepsul Sula AKP. Jani S. Soekarno, Komandan Upacara Kanit Jatanras Sat Reskrim, IPDA. Ridho Syaputra dan diikuti peserta Upacara para PJU serta anggota Polres Kepulauan Sula.

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP AKP. Paul Tri Yustiam, kini dijabat IPTU. Aryo Dwi Prabowo
Sementara, Kapolsek Sanana dari IPDA. Rizal Mochamad S.TRK, kini dijabat IPTU, Alimin Silluli berdasarkan Skep Kapolda Malut Nomor : Kep/607/XII/2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam mutasi jabatan di lingkungan Polda Malut.

Dalam amanat yang disampaikan pagi tadi, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto, Marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat allah SWT, tuhan yang maha esa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-nya, Perlu diketahui bersama bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan lingkungan organisasi polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses panajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, “pinta AKBP Herry

Lanjut Kapolres, Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas peningkatan kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, Sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap pekerjaannya.

Mengakhiri amanat ini, Saya tekankan kepada pejabat yang baru yaitu, Saya sangat berharap besar kepada saudara untuk melaksanakan tugas dan tanggung Jawab dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan pengawasan penyidikan tindak pidana,

Termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik Lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PNS serta melaksanakan tugas memimpin membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan, “harap orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait