Polda NTB Berikan Imbuhan Terhadap Masyarakat NTB Tentang Bahayanya Mercury

  • Whatsapp

Mataram NTB,beritalima.com|
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Gelar Siaran Pers Tentang Bahayanya Mercuri Berdampak langsung Terhadap Manusia Dan lingkungan di Sekitarnya.

Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat Telah Mengamankan Seorang laki laki Inisial H alias Toha,38tahun Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penjualan Bahan Berbahaya Jenis Mercuri Tanpa Izin,di Dusun Karang Penok, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada,Rabu (11/9/19)

Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS.MM. Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol H.Purnama Sik,”Dihimbau kepada siapa saja agar tidak menyalah gunakan mercuri yang tidak sesuai peruntuk kannya, karena bila lingkungan sudah terkontaminasi maka akan membahayakan bagi kesehatan manusia,”kata Kombes Purnama

Purnama menambahkan kronologi kejadian berawal anggota satreskrim polres KSB mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki diduga sering menjual bahan berbahaya jenis Mercuri kepada para penambang di wilayah KSB,Setelah mendapat informasi tersebut anggota satreskrim polres KSB melakukan penyidikan tentang kebenaran informasi tersebut sekitar pukul 20.30 wita dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku dan di temukan cairan bahan berbahaya jenis mercuri sekitar 1/2 kg yang di dalam botol”Terangnya.

Lanjut purnama, Sedangkan pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di Lingkungan Karang Penok Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat tanpa ada perlawanan. Sebagai Barang Bukti yang diamankan berupa: 1botol minuman yang berisikan 1/2 kg Bahan Berbahaya jenis Mercuri.
Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan. “Pungkasnya (Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *