Polemik Surat Ijo Butuh Bantuan Presiden

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Perjuangan panjang yang melelahkan telah dilakukan oleh para tokoh pemilik rumah dan lahan yang diakui sebagai aset pemerintah kota Surabaya. Para pemilik rumah tersebut hanya dibekali dengan surat ijo. Jadi bisa dikatakan sertifikat ijo adalah bukti HPL bagi warga yang menyewa, tanah HPL

surat keterangan itu bersampul berwarna hijau. Sampai sekarang, masyarakat Surabaya memberikan nama kepada tanah HPL itu sebagai tanah sertifikat hijau atau surat ijo.

Warga Surabaya merasa sangat keberatan dengan kebijakan pemerintah kota Surabaya, karena warga penghuni lahan surat ijo dibebani oleh iuran Restribusi dan PBB. Dan setiap tahun, tagihan Restribusi dan PBB selalu meningkat.

“Ini yang saya perjuangkan dari para pemilik rumah surat ijo. Kan selama ini perjuangan untuk merubah surat ijo menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) sudah 50 tahun lebih. Perjuangan yang panjang ini betul-betul menyakitkan, tetapi hasilnya belum ada,” terang salah satu tokoh sesepuh pejuang surat ijo,

M. Faried yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Penghuni Tanah Surat Ijo(P2TSIS)

Meskipun para tokoh pejuang surat ijo ini memiliki berbagai macam istilah, namun misi mereka sama, yakni ingin mendapatkan legalitas surat ijo menjadi SHM.

Faried menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para pejabat terkait. Mulai dari lurah hingga nyaris semua kementerian disambati dan dimintai tolong untuk melegalisasikan surat ijo menjadi SHM.

“Dari lurah, camat, gubernur, anggota DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, kementerian pertanahan, menteri-menteri yang lain, semua sudah kita Surati, kita datangi, tapi hingga saat ini usaha kita mental, belum ada hasilnya. Mulai pak Sukoco, sampai Bu Risma, dan mas Eri Cahyadi, informasi yang terakhir kita peroleh, katanya sudah menyerahkan persoalan tersebut ke pusat,” sambungnya.

“Kami sudah usahakan dan hampir semua pejabat kita mintai tolong. Strategi terakhir kita adalah menyusun rencana untuk bertemu dengan presiden. Kita akan berkirim surat ke bapak presiden, bila perlu kami juga akan bersama-sama menghadap presiden di Jakarta. Karena hanya bapak presiden yang bisa menjawab pertanyaan kita, yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan surat ijo ini,” tegasnya.

Faried meminta kepada seluruh pemerhati dan pemilik surat ijo se Surabaya untuk tidak bertindak anarkis.

“Seluruh keluhan, seluruh persoalan, seluruh aspek-aspek yuridis itu sudah kita sampaikan. Mas Eri Cahyadi sudah berkali-kali mengatakan bahwa persoalan surat ijo sudah dibawa ke pusat. Tapi kita tidak tahu seperti apa bentuk yang dikatakan dibawa ke pusat itu. Karena itu dengan informasi tersebut, kita akan menghadap ke bapak presiden. Kita kumpulkan warga pemilik surat ijo, kita koordinasikan agar kita tetap menjadi etika, santun, berperilaku baik agar bisa menyampaikan aspirasi ini langsung ke bapak presiden. Karena hanya beliau yang bisa memutuskan kebijakan dan keinginan kita agar kita bisa memiliki legalitas SHM,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait