Politisi Senior PDI Perjuangan: Target Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara 2024 Lumayan Ambisius

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai terburu-buru merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur 2024 karena terdapat sejumlah persoalan yang menghambat kebijakan pemindahannya.

Diantara permasalahan yang menghambat adalah persoalan regulasi, tata kelola pemerintahan, kedudukan Provinsi Kalimantan Timur drrts DKI Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota, pertanahan, tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran. Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan.

Itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Dr Yayat Supriatna dan Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Bernardus Djonoputro membahas mengenai rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (20/01).

“Target pemindahan IKN 2024 ini saya katakan lumayan ambisius, kekhawatiran kita wajar karena waktu empat tahun itu sangat cepat, pembangunan kota itu prosesnya panjang dan menyangkut multi dimensi, apalagi persoalan membangun dan memindahkan IKN,” ujar Ketua Komite I DPD RI yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Agustin Teras Narang.

Bahkan dalam kesempatan itu, Djonoputro memaparkan tantangan dalam merencanakan IKN bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

“Perlu penataan kota yang matang, standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih, bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal sebuah kota,” ucap dia.

Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Achmad Sukisman malah menyoroti besarnya biaya yang harus disiapkan pemerintah memindahkan IKN lebih dari Rp 466 triliun dan pemerintah hanya mempersiapkan 20 persen dari APBN saat ini.

“Butuh biaya sangat besar untuk membangun di Kaltim, bahan baku saja perlu didatangkan dari tempat lain, karena tidak tersedia di daerah itu. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah mungkin empat tahun ini dapat dikebut? Jangan sampai pemerintahan yang baru nanti terbebani dalam melanjutkan program IKN baru tersebut,” kata Achmad Sukisman.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyoroti dampak pembangunan IKN nanti jangan sampai menggerus, menghilangkan budaya dan keberadaan masyarakat lokal.

“Saya harap memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur jangan sampai seperti Jakarta kehilangan suku aslinya yang terpinggirkan. Saya minta, negara harus menjamin hak-hak masyarakat adat dan juga meningkatkan efek ekonomi kepada mereka,” harap Filep.

Komite I DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi pemerintahan daerah, pertanahan, tata ruang, hubungan pusat-daerah, aparatur sipil negara, perbatasan, desa dan pertahanan keamanan berkepentingan mendapatkan informasi yang komprehensif dari berbagai sumber, khususnya dari aspek perencanaan, desain dan tata ruang pemindahan ibu kota negara.

Tidak dapat dipungkiri, rencana pemindahan ibu kota mengundang perdebatan. Perdebatan itu menunjukkan ibu kota bukan sekedar pusat pemerintahan negara semata, tetapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan dan sebagainya.

“Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah,” demikian Agustin Teras Narang. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *