Polres Sumbawa Barat Mengamankan 2 Pelajar Diduga Pelaku Pencurian Hp

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com
Kepolisian Resort Sumbawa Barat telah mengamankan 2 pelajar diduga melakukan tindak pidana pencurian sabtu lalu di keluhan sampir, kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik M.H melalui kasat Reskrim AKP Muhaimin S.H S.ik pihaknya menyampaikan kepada media terkait mengamankan 2 pelajar diduga tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Res Sumbawa Barat,

“pelaku merupakan 2 pelajar yang masih di bawah umur inisaial (RJ) 12 thn kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dan inisaial (MF) 15 thn kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pelaku melakukan pencurian di wilayah lingkungan sampir, kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat berupa 1 unit Hp merk Xiomi Mi A1.”ungkap kasat Reskrim

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 wita korban inisaial( A)masuk kamar untuk tidur dan Mengecas hp dan menaruh Tas yang berisikan Uang tunai Rp. 1.600.000,- tersebut di dalam kamar, kemudian korban (A)tidur sekitar pukul 02.30 wita. Setelah itu pada pagi hari sekitar pukul 08.00 wita ditemukan hp tersebut sudah tidak ada Dan korban langsung naik ke kamar atas untuk menanyakan kepada Sdri HS mengenai HP korban tersebut, akan tetapi Sdri HS tidak mengetahui keberadaan hp tersebut. Setelah itu korban kembali ke kamarnya dan baru mengetahui uang yang ada ditas juga hilang,

Terduga 2 Pelaku ditangkap di rumahnya oleh petugas tanpa ada perlawanan
Sebagai barang bukti yg di amankan di Polres Sumbawa Barat,1 unit hp Xiomi Mi A1.
Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *