Polsek Kalipuro Amankan 7 Wanita Tanpa Identitas Saat Razia

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Malam minggu dimanfaatkan aparat Polsek Kalipuro dengan menggelar razia rumah kos serta hiburan malam. Sebanyak 7 wanita diamankan ke Mapolsek Kalipuro di selatan Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang.

Para wanita yang terjaring ini karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Mereka, Vera Oktavia (20) asal Wongsorejo; Dewi Fitriani (19) dan Sasamelia (18), asli Rogojampi; Mita Nuraini (22) serta Septi Nur Indah Sari (25), warga Jember; Indah Novita Sari (23), tinggal di Situbondo; plus Novi Indah Purnamasari (24), asli Ketapang.

Menurut Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi, tujuh wanita ini terjaring razia petugas di area Warung Panjang Ketapang sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (18/2/2017). Ketika petugas datang ke lokasi menjumpai mereka mengenakan pakaian serba minim. Saat dilakukan pendataan ternyata tidak membawa KTP.

“Sebetulnya banyak wanita yang berpakaian seksi di situ. Cuma yang tidak melengkapi diri dengan KTP hanya tujuh orang saja. Sasaran kita memang operasi identitas kependudukan dalam rangka penertiban kamtibmas,” papar dia.

Warung Panjang dikenal masyakarat sebagai lokasi hiburan malam kelas bawah. Sembari ngopi para pengunjung dapat menikmati hiburan karaoke. Diduga, diantara wanita yang tidak membawa identitas kependudukan ini ada yang berperan selaku pemandu lagu.

“Pas kita datang mereka hanya duduk bergerombol. Pengunjung warung yang datang belum terlalu banyak. Mereka langsung kita kumpulkan untuk dilakukan pendataan. Khusus yang tak membawa KTP kita amankan ke mapolsek,” ulasnya.

Di Polsek Kalipuro, tujuh wanita ini mendapat pembinaan khusus dari petugas. KTP merupakan identitas yang wajib dibawa semua warga dimanapun berada. Apabila tidak melengkapi diri dengan identitas maka aparat wajib menindak.

“Sudah kami kasih arahan agar mengurus KTP. Mereka juga kita ingatkan agar tidak terlibat dalam layanan prostitusi terselubung. Bekerja selaku pemandu lagu tentu saja banyak gondaan untuk mengarah ke sana,” cetus AKP Supriyadi.

Tidak hanya Warung Panjang yang diobok-obok aparat. Sejumlah rumah kos yang ada di Desa Ketapang juga didatangi dengan langkah serupa. Hanya saja penghuni yang didatangi melengkapi diri dengan KTP dan tidak berduan dalam kamar dengan lawan jenis yang bukan muhrim. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *