Polsek Talisayan Bekuk Tersangka Pencuri Sepeda Motor

  • Whatsapp

BERAU Kaltim , Beritalima.com – Polsek Talisayan berhasil bekuk SD (25), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor . Dari rilis yang di sampaikan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo pada selasa (17/03/2020). Tersangka SD sudah sering melalukan aksinya di beberapa wilayah di Kalimantan Timur dan sudah lima kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“SD melalukan aksinya dijalan. Cendrawasih, Gang Angsa Rt. 10 Kelurahan Rinding ,Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau Jumat 10/01/2020 sekitar pukul 06.00 wita , ia ditangkap oleh anggota Polsek Talisayan di Kampung Lempake
,Kecamatan Biatan, Berau pada Sabtu 29/02/2020 sekitar pukul 20.30 Wita,’ jelas Kapolres.

Kronologis kejadiannya, KA melaporkan pada Polsek Teluk Bayur bahwa 1 unit sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z1 warna merah No. Pol: KT 3272 GW telah hilang diambil orang tidak dikenal sekitar jam 04.00 wita.

“kemudian Polsek Teluk Bayur memberikan informasi kepada unit Jatanras Sat Reskrim Polres Berau tentang kejadian tersebut, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor dimaksud,”ungkap Kapolres.

Selang kurang lebih sebulan SD di tangkap oleh anggota Polsek Talisayan beserta barang buktinya 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.

“Setelah di kembangkan, terungkap ada masih ada beberapa kenderaan yang sudah di jual pelaku dari hasil pencurian yang ia lakukan,namun saat ini baru berhasil di amankan sebayak 2 unit barang bukti ,”paparnya.

Selain diwilayah berau dan sekitarnya ,tersangka SD juga sering melakukan aksinya diwilayah Bulungan, Kutim ,Bontang , dan Samarinda.

“Tersangka SD melakukan aksinya ini seorang diri, terungkap dalam aksinya diwilayah Tanjung Redeb sebanyak 4 unit sepeda motor, wilayah bulungan 3 unit , Kutim 5 unit, Bontang 4 unit dan Samarinda sebanyak 4 unit,”jelas Edy.

Dari hasil keterangan tersangka, tersangka SD menjual hasil ciriannya pada orang biasa , bukan pada penadah, dan Rata-rata motor tersebut di jualnya dengan harga Rp .3.000.000 ( tiga juta rupiah).

“Saya menghimbau pada masyarakat , jadilah polisi pada diri sendiri , dengan cara bagaimana ?, tentunya selalu waspada , seperti mengunci pintu, motor dan lain lain selalu, dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari aksi semacam pencurian seperti saat ini,”pungkasnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait