Posbakumadin Sosialisasi Bantuan Hukum Di Lapas Kelas ll A Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Sosialisasi bantuan hukum dan sekaligus kerjasama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia( Posbakumadin Pamekasan), dengan Lapas kelas ll A Pamekasan ,Madura, Jawa Timur. Kamis(01/11).

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Aula Lapas kelas ll A pamekasan, dalam rangka memberikan sosialisasi hukum perdata maupun Pinada yang pesertanya sebagian dari penghuni lapas.

Dalam sosialisasi tersebut Ketua umum Posbakumadin Abd Fatah, mengatakan pada kesempatan sosialisasi bantuan hukum tersebut sudah menjadi agenda program Posbakumadin.

“Ini sudah menjadi program wajib untuk kita, memberikan sosialisasi penyuluhan hukum baik itu perdata maupun pidana kepada para napi atau tahanan kelas ll A pamekasan,” Tuturnya

Lebih lanjut dirinya, menambahkan bahwa persoalan hukum itu sudah menjadi hak dan ke wajibannya untuknya memberikan bantuan hukum secara gratis kepada yang membutuhkannya.

” Bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis, kami siap mendampinginya untuk mengawal kasusnya hingga tuntas,” Terangnya.

Terpisah Kalapas Kelas ll A Pamekasan, M. Hanafi, berharap Pusbakumadin dapat memberikan pemahaman kepada semua warga binaannya agar setelah lulus dari lapas mereka tidak kembali membuat kesalahan dan terjerat dengan masalah hukum kembali.

“Saya berharap setelah mereka (WBP) lulus dari sini dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sudah diperbuatnya dan dapat menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara Sosialisasi bantuan hukum dan sekaligus kerjasama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia( Posbakumadin Pamekasan) dengan Lapas kelas ll A Pamekasan, berjalan lancar hingga selasai.(Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *