Puluhan Kendaraan Pribadi Diamankan Dishub Palembang

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima. Com – Sebanyak 25 kendaraan roda empat yang parkir digembok rodanya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, bahkan ada tiga mobil yang dikandangkan.

Berdasarkan surat edarannya sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 11 Juli 2018 mengenai larangan izin parkir di bentangan jalan yang terhubung langsung dengan jalur utama akses bandara, Jalan Letjen Harun Sohar, jalan Kolonel H Burlian, jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Ampera sampai dengan jalan Gubernur H. Bastari mulai pukul 06.00 hingga pukul 24.00. Dishub Kota Palembang menindak tegas pengemudi yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan lokasi tersebut. Hal ini dikarenakan untuk penertiban menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Jumat (13/7/2018).

Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, ada 25 kendaraan roda empat yang digembok rodanya dan tiga lagi dikandangkan karena memarkir di area yang dilarang tersebut,” katanya, Kamis (12/7/2018).

Ia menjelaskan, penutupan parkir di tepian jalan memang sudah sesuai dengan habisnya masa izin parkir yang diberikan Dishub.

“Selain kita berikan himbauan, kita juga tidak memperpanjang izin mereka. Jadi saat kedatangan presiden, area disepanjang Bandara-JSC steril dari juru parkir,” ungkapnya.

Dengan kedatangan Presiden, penertiban parkir juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan pengendara, khususnya yang melintas di jalan Jenderal Sudirman (Sudirman Walk).

“Jadi larangan parkir ini akan dipermanenkan sampai Asian Games, bahkan bisa jadi selamanya,” ucapnya.

Untuk jukir yang biasa beroperasi di kawasan tersebut, Kurniawan akan mencari lahan baru pengganti lahan parkir yang dilarang.

“Ada 64 titik parkir yang kita tutup, dan ini akan kita carikan penggantinya. Bahkan, rencananya jukir lama akan kita berdayakan di kantong parkir yang disediakan INASGOC,” jelasnya.

Sebagai pengganti lahan parkir yang ditutup, khususnya di kawasan Sudirman, pengendara bisa memakirkan kendaraannya di kantong parkir yang disediakan.

Seperti dibawah Jembatan Ampera, Masjid Agung, jalan Kolonel Atmo dan Internasional Plaza (IP).

“Kami akan koordinasikan ke pengelola parkir IP. Karena disana memiliki lahan parkir cukup luas dan kosong,” ulasnya.

Jika masih ditemukan kendaraan yang parkir ditepian jalan mulai dari Bandara-JSC, maka akan dilakukan penindak tegas sesuai aturan.

“Jika ada yang menawarkan parkir ditepian jalan mulai dari Bandara-JSC, maka itu adalah parkir liar dan akan ada tindakan, termasuk jukir yang masih beroperasi dikawasan tersebut,” tandasnya.

( Nani )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *