Ranperda menjadi Perda P- APBD TA 2019 Sergai Disahkan

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.

Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi.

Hal ini disampaikan Wabup Sergai H Darma Wijaya rapat paripurna Pengesahan Perda P-APBD TA 2019 Pemkab Sergai Oleh DPRD, bertempat di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin(23/9/2019).

Menurutnya, DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak.

Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,”ujar Wabup Darma Wijaya

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.

Dalam rapat paripurna turut hadir, Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST (membuka rapat paripurna), Para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan Camat dan Insan pers.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *