Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Prov Sumsel Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumsel

PALEMBANG, beritaLima.com|Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumsel, dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sumsel, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, Jumat (08/06/2023).

“Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki tersebut, 9 fraksi DPRD Sumsel secara marata menyampaikan pandangannya.

Bacaan Lainnya

Diawali dengan mendengarkan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat (PD) yang dibacakan juru bicaranya Lia Anggraini. Dalam pandangannya Faksi PD memberikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapat Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selain itu Fraksi PD juga memberikan apresiasinya pada Pemprov yang telah berhasil meningkatkan nilai aset.

“Hal senanda juga diungkapkan juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Hj Meli Mustika yang juga memberikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Sumsel dengan opini WTP untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian Fraksi PDIP menilai opini WTP tersebut, merupakan hasil kinerja dari setiap instansi terkait mengingat anggaran dimaknai sebagai bentuk kebijakan yang bermuara kepada Kesejahteraan Rakyat.

Dilain pihak Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Herman juga memberikan apresiasinya atas opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel. Fraksi Parta Nasdem juga mengharapkan kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat menyusun rancangan kebijakan umum dan prioritas pelaksana plafon anggaran sementara sebagai pedoman penyusunan APBD.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel. H.Muchendi Mahzareki mengatakan, setelah mendengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dari ke 9 Fraksi DPRD Provinsi

Sumsel, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

( ril/red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait