Reskoba Polres Sula Tangkap Kurir Sabu Dan Satu Buah Senjata Air Sofgun

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com – Tersangka Tono, sedang menggunakan sisa-sisa sabu dan alat hisap disertai dengan satu buah senjata air sofgun akhirnya, diringkus Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) yang kedua kalinya Rabu‎  5/7/ 2017 ,‎Pukul  16.00 ‎WIT.

Penangkapan tersangka(Tsk) yang kedua kalinya ini Tono berada di kediaman rumah disertai dengan sisa-sisa barang bukti sabu, di desa Fogi (Waigoben) kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara Waka Polres Kepulauan Sula, Kompol Samsul Alam S,H pada saat di wawancarai beritalima di kantor Polres Sula, membenarkan bahwa penangkapan tersangka Tono dan disertai dengan sisa- sisa barang bukti sabu sebanyak sepuluh bungkus, alat isap, uang Rp 300.000.

“Dan ada satu buah senjata air sofgun dan beberapa orang temannya lari semua, dan nama-namanya sudah dikantongi (studekor) dan akan di kembangkan lagi.” Lanjutnya.

Kemudian sisa-sisa barang haram tersebut yang sudah terpakai dan satu barang senjata air sofgun milik anggota Polres Sula, yang mengaku bahwa senjata tersebut milik dia.

Dan sementara diproses di ruangan Provos atas perintah Kapolres,seandainya senjata air sofgun tersebut bukan milik dia, maka akan diproses berlapis sama dengan bersangkutan.

“Yang jelas ada dua kasus yang sementara di proses hari ini dan juga ada anggota Polres Sula. berangkat ke Makasar sekaligus bawah barang bukti haram yang ada untuk di buktikan ke porinsik,d an kita menunggu penerapan pasalnya,kita menunggu hasil kerja penyidik,” ungkap kompol Samsul.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Sula, AKP Tajudin Duwila saat di wawancarai juga membenarkan ada penangkapan tersangka berinisial Tono, sampai saat ini, masih diinterogasi menelusuri darimana pelaku mendapatkan barang haram itu.

“Masih dalam tahap pengembangan, penelusuran dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” katanya. (dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *