Ribuan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan seluruh pengawas Pemilu 2019 se-Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/4/2019).

PASURUAN, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan memberi perlindungan sejumlah relawan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 se-Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan saat Apel Siaga “Patroli Pengawasan Anti Politik Uang” di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/4/2019).

Upacara ini diikuti sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, dan ribuan pengawas TPS se-Kabupaten Pasuruan.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu secara simbolis diserahkan para pajabat daerah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan kepada Pengawas TPS, Panwascam, Petugas Pengawas Lapangan (PPL), dan sejumlah Komisioner.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, mengatakan, peran serta pihaknya ini diharapkan akan lebih mensukseskan jalannya Pemilihan Umum 2019.

“Harapan kami BPJS Ketenagakerjaan ikut berperan langsung dalam mensuksekan pesta demokrasi tahun ini,” kata Krisnadi.

Diutarakan, dalam hal ini pihaknya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.377 petugas pengawas TPS, 72 Panwascam, 365 PPL dan 5 Komisioner yang nantinya tesebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

“Perlindungan yang kami berikan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terangnya.

“Kami yakin bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan penting bagi mereka dan seluruh pekerja di negeri ini,” ujar Krisnadi.

“Tugas mereka tidak ringan, dan tentunya memiliki resiko, sehingga kami peduli dan memberikan pada mereka yang telah bersedia mengawal berlangsungnya pesta demokrasi tahun 2019, khususnya teman-teman yang bertugas di sejumlah TPS yang ada di wilayah kerja Kabupaten Pasuruan,” paparnya.

“Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi tenaga kerja formal, tetapi semua bentuk pekerjaan, termasuk petugas Bawaslu,” imbuh Wahyu Nurhayati selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup SH, mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh anggota bawascam, PPL, dan PTPS adalah bentuk apresiasi dan tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman pada seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya mengawal proses perta demokrasi tahun ini. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *