Rumah Dicurigai Dukun Santet di Bongkar Paksa

  • Whatsapp
Rumah milik terduga dukun santet dibongkar

Kota Bima NTB – Beritalima,  

Kasus dugaan dukun santet kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, terjadi di Lingkungan Waki RT. 06 RW. 02 Kelurahan Manggemaci Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Berinisial A (52) bukan asli warga  Lingkungan Waki yang dicurigai dan diduga dukun santet tersebut menjadi bulan-bulanan warga, namun pihak Kepolisian sigap mengamankan A ke kantor Polsek Rasanae Barat dari amukan massa. Pelampiasan warga dialihkan dengan membongkar paksa rumah panggung milik A, kamis sore (7/7/2016).

Kejadian ini berawal dari berbagai kecurigaan warga selama ini terhadap A yang nota bene dicurigai memiliki kemampuan ilmu santet. Kecurigaan semakin kuat ketika A membuang kertas di sungai dipagi hari dan warga pun terus mengintai gerak-gerik A, pada saat itu karena penasaran, akhirnya warga mengambil kertas yang dibuang tersebut. Semakin memperkuat dugaan warga ketika melihat kertas tersebut bergambar boneka dan nama pasangan suami istri warga setempat, serta beberapa tulisan arab. Sehingga warga berkesimpulan bahwa boneka dan tulisan arab yang tertulis dalam kertas tersebut adalah jampi-jampi dan bentuk kerja si A sebagai dukun santet, diperkuat lagi tulisan pasangan suami istri, yang ternyata istri tersebut sudah meninggal 2 bulan yang lalu.

Dasar itulah, timbul reaksi warga ingin membakar rumah A, namun pertimbangan warga karena tempat tinggal A dikampung padat penduduk, khawatir kebakaran tersebut merembet ke rumah warga lain. Namun saat itu keluarga A sepakat dan bersedia untuk membongkar rumah milik si A tanpa ada intervensi warga. Sementera itu Kapolsek Rasanae Barat, IPTU Jamaluddin, S.Sos membenarkan kejadian tersebut, termasuk pembongkaran rumah milik A atas kesepakatan bersama pihak keluarga. Menurut kapolsek, kasus ini masih dilakukan pendalaman, karena sampai saat ini belum ada bukti yang ditemukan, mengenai kertas yang ditemukan tersebut masih kita dalami, ujarnya. (B5-SUKUR)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *