Satgas Yon Armed 12/Kostrad Amankan 7 Karung Miras Jenis Cap Tikus

  • Whatsapp

Dumdum (26/06), Personel Satgas Yon Armed 12/Kostrad berhasil mengamankan 7 Karung berisi minuman keras jenis cap tikus yang disamarkan dibawah tumpukan pisang dan dimuat dalam sebuah truck yang dikemudikan oleh Sdr. Hadyan Litimi (20 Thn) warga Popilo Halut, saat melintasi wilayah Dumdum.

Penangkapan berawal saat 3 anggota Satgas Sertu Iswahyudi, Sertu Lukan dan Praka Manto tengah melaksanakan dinas jaga malam, sekitar pukul 04.50 Wit melihat 1 unit mobil Truck yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tobelo. Melihat hal tersebut Sertu Iswahyudi memerintahkan Praka Manto menghentikan kendaraan tersebut untuk menegur agar tidak ngebut untuk menghindari terjadinya kecelakaan, saat hendak menghampiri pengemudi Praka Manto mencium aroma minuman keras yang sangat menyengat dari dalam Bak Truck tersebut, sehingga Praka Manto melaporkan hal tersebut kepada Komandan jaga yang diteruskan kepada Danki IV Kapten Arm Sapari, kemudian personel Satgas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan mendapatkan 7 karung miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dibawah tumpukan pisang. Barang bukti Miras beserta kendaraan dan barang bukti kemudian diamankan di Pos Satgas sambil melakukan kordinasi dengan Pihak Kepolisian. Menurut pengakuan sopir miras tersebut berasal dari Tobelo dan akan dikirimkan menuju Ternate, saat ini Barang Bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan bahwa penangkapan miras jenis cap tikus ini merupakan salah satu upaya dari pihak TNI untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Maluku Utara tetap terjaga, seperti yang kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terbesar terjadinya perkelahian antar kampung di Malut maupun pemicu tindak kejahatan kriminalitas lainnya. oleh karenanya pihak TNI berkomitmen untuk turut serta melakukan pemberantasan peredaran miras illegal di wilayah Maluku Utara.

(Penrem 152/Babullah)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *