Sejumlah Wartawan Situbondo Sesali Tindakan Oknum Wartawan Abal – Abal

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Oknum wartawan yang bernama Legi Seniman Jaya (48), Wiraswasta, alamat jalan Basuki Rahmat Kel Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo terhadap Suryadi Kades Desa Battal Kcamatan Panji kemarin siang. Mendapat sorotan tajam dari sejumlah wartawan di Situbondo. Minggu (11/12)

Hal itu dilontarkan oleh Zaini Zein Ketua Gabungan wartawan “Rumah satu” R1 di Situbondo, menurutnya jika memang wartawan tersebut terbukti melakukan pemerasan, yang bersangkutan tidak hanya melanggar kode etik jurnalistik tapi juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan bisa juga dipidanakan.

“Selama ini kita memang mendengar sepak terjang oknum yg mengatas namakan wartawan lalu melakukan tindak pemerasan. Kita berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk mencegah kejadian semacam ini tidak terulang lagi. Dari awal berdirinya rumah satu sudah mengkampanyekan oknum wartawan seperti ini. Sejak dulu kita sebut mereka sebagai wartawan abal – abal,” Papar Zaini zein.

Ditambahkan oleh Zaini zein kalaupun oknum wartawan tersebut benar memiliki produk kejurnalisannya. dihimbau media yang menaungi wartawan tersebut untuk segera melakukan pemecatan,”Oknum seperti itu telah mengkhianati profesi wartawan dan merusak kredibilitas pers jadi harus segera dipecat,”terang Zein

Kasubbag Humas Ipda H.Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Legi Seniman Jaya bersama barang bukti berupa : Uang tunai Rp. 5.100.000 yang akan diserahkan korban kepada tersangka, 1 buah ID Card Pers GESIT. 2 buah ID Card Pers TANGKAP. 1 buah Handpone,1 lembar surat tugas wartawan Gesit, 4 buah KTP, 1 jaket warna hitam beserta tas coklat dan 1 unit sepeda motor Suzuki Samsh warna merah hitam No. Pol. P-2265-ED, saat ini tersangka sudah diamankan serta kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Panji.

“Bagi masyarakat yang merasa diperas atau dirugikan oleh oknum wartawan yang bersangkutan. Jangan segan-segan atau takut untuk melapor kepada kepolisian,”Himbau Humas polres Situbondo.

(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *