Sekda Prov Jatim Kukuhkan Pengurus LPJK Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr H Akhmad Sukardi,MM atas nama Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat, ketika mengukuhkan Tim Pembina, Pengawas dan Pengurus lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) tingkat provinsi Jatim periode 2016 – 2020, di ruang rapat bhinaloka adhikara, kantor gubernur Jl Pahlawan no 110 Surabaya, Senin (29/5) petang.

Dalam sambutan Sukardi mengatakan, menghadapi industri konstruksi yang penuh daya saing terutana dikaitkan dengan adanya MEA terkait badan usaha jasa konstruksi asing dan usaha perorangan jasa konstruksi asing yang melakukan jasa konstruksi di Indonesia, , Pemerintah mempersyaratkan ketentuan yang tetap melibatkan Badan Usaha Nsional, tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri.

Selain itu, Suakrdi berharap, LPJK dapat bersinergi dengan berbagai pihak seperti asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, unsur pakar dan perguruan tinggi serta Pemerintah Daerah. Sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, dan masyarakat sesuai dengan kewenangannya. Hal itu demi mempercepat terwujudnya usaha konstruksi yang handal, berdaya saing tinggi dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas.

Perlindungan untuk tenaga kerja konstruksi local dilakukan dengan jalan emmberikan peluang tenaga kerja asing hanya pada jabatan tertentu, tetap terkontrol melalui registrasi dan kewajiban alih pengetahuan dan alih teknologi bagi tenaga ahli asing.
“Saya minta pengurus LPJK Provinsi yang baru dikukuhkan banyak munculkan konsep ide dan inovasi dalam pengembangan jasa konstruksi,” pintanya

Badan usaha jasa konstruksi saat ini masih didominasi kualifikasi kecil yang memperebutkan kurang dari 20 % pasar konstruksi dan badan usaha spesialis yang belum berkembang.

Selain itu, tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat masih mendominasi hingga 90 % dari total angkatan kerja sektor konstruksi. Sehingga kompetensinya masih diragukan.
Pemerintah melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat th 2015 – 2019 kerjasama dengan LPJK untuk menciptakan 50 ribu insinyur baru bersertifikat, 500 ribu tenaga terampilbersertifikat, dan 125 jasa konstruksi yang meningkat ke kualitas besar.

Dari data yang dihimpun LPJK , sampai Mei 2017 di Jatim telah memiliki tenaga ahli bersertifikat 1.191 orang, tenaga terampil bersertifikat 3.335 orang serta badan usaha bersrtifikat 8.102 perusahaan. Jumlah tersebut harus dipacu agar bertambah. Kerja sama pemerintah dengan LPJK dilakukan dalam rangka sertifikasi dan registrasi untuk memenuhi permintaan kebutuhan pelaku jasa konstruksi yang kompeten dalam berbagai proyek konstruksi. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *