Selama Bulan Ramadhan, Satpol-PP Tulungagung Himbau Tempat Hiburan Tutup

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Berdasarkan SE Pj Bupati Tulungagung Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024, selama bulan Ramadhan 1445 H sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, agar menutup usahanya tempat hiburan untuk sementara waktu.

Jenis usaha yang harus tutup sementara waktu yaitu, arena hiburan seperti permainan billiar, tempat karaoke dengan ruang terbuka maupun tertutup dan panti pijat jenis Shiatsu.

Guna memastikan para pelaku usaha mematuhi larangan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, secara rutin melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan karaoke di wilayah Tulungagung.

Kasatpol-PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP, Adi Fitra Wijaya mengatakan, kegiatan patroli rutin dilaksanakan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Tulungagung selama Bulan suci Ramadhan.

“Patroli kami laksanakan sesuai dengan Edaran Bupati untuk memastikan semua tempat hiburan karaoke tutup selama bulan Ramadhan ini,” ujar Fitra, Jumat, (15/03/2024).

Menurutnya, selama patroli, petugas masih mendapati sejumlah cafe yang menyediakan tempat karaoke masih beroperasi, namun demikian pihaknya meminta kepada pemilik kafe agar menutupnya.

“Puasa sudah berjalan beberapa hari namun masih kita dapati ada sejumlah tempat karaoke yang masih buka dan kita berikan sosialisasi terkait SE Bupati tersebut agar tidak mengulanginya kembali,” ujarnya.

Lanjut Fitra, untuk pelaku usaha kafe karaoke atau warkop karaoke tetap boleh buka usahanya selama bulan Ramadhan, namun untuk tempat karaokenya yang dilarang beroperasi.

“Selama Ramadhan yang dilarang bukan Cafe atau warkop nya. Cafe atau tempat jual makanan maupun warkop masih tetap boleh buka, tetapi untuk tempat karaoke harus ditutup. Bagi pemilik cafe yang masih menyediakan tempat karaoke yang tetap buka selama bulan Ramadhan, maka akan kami berikan surat teguran atau surat peringatan,” lanjutnya.

Diterangkan, dalam hal ini Satpol-PP Tulungagung juga telah berkoodinasi dengan para pemangku wilayah dalam hal ini Forkopimcam, untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Karena jumlah personel kita terbatas, maka meminta para pemangku wilayah baik tingkat Kecamatan hingga Desa maupun Kelurahan juga ikut mengawasi wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Kegiatan patroli, paparnya, akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan semua tempat hiburan tutup selama bulan Ramadhan.

“Patroli serupa, kedepannya akan terus kami lakukan, tidak menutup kemungkinan kami juga akan adakan patroli gabungan bersama dengan pihak TNI dan Kepolisian,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait