Sempat Buang BB, Tomi Diamankan Polsek Kota Pinang

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kota Pinang Kompol SM. Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Unit Resrim Polsekta Kota Pinang dalam rangka Ops Antik pada hari Sabtu tanggal 1 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. TH. Als Tomi (36) warga Sisumut Kota Pinang Labusel, Senin (3/9/2018).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 1 Sepember 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki akan melakukan transaksi Narkotika Jenis SABU di depan klinik Patimah tepatnya Jalinsum Dusun Sumber Rejo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil Unit Reskrim langsung berangkat ke TKP, dan setibanya di depan Klinik Patimah, Personil Unit Reskrim melihat ada seorang laki-laki sedang menunggu untuk melakukan transaksi Narkotika Jenis SABU.

Personil Unit Reskrim langsung melakukan Penangkapan, akan tetapi sewaktu penangkapan tersangka membuang satu bungkus rokok, saat personil mengambil bungkusan yang dibuang tersangka ternyata didalamnya ditemukan dua buah Plastik Klip Kecil bening berisikan sabu-sabu.

Saat diinterogasi, tersangka mengakuinya bahwa dia mendapatkan barang tersebut yang dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Febri Alias Entong (25) warga sisumut Labusel, selanjutnya Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan pengembangan terhadap Entong akan tetapi tidak ditemukan.

Saat ini pelaku berikut barang bukti (BB) berupa 2 (Dua) buah Plastik Klip Kecil bening diduga berisikan Sabu-sabu, 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung Duos warna Warna Biru dan 1 (satu) buah bungkus Rokok Sampoerna Tempat sabu-sabu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *