Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Masyarakat Audensi Ke Kantor DPRD Nias Selatan

  • Whatsapp

NIAS SELATAN, beritalima.com – Puluhan Warga Masyarakat Des Nanowa Kecamatan Teluk Dalam Audensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias selatan untuk melaporkan sekaligus menuntut hak mereka yang diabaikan oleh Pj. Kades Nanowa An. Sisofonada Duha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan di Kabupaten Nias selatan.

Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk menyampaikan keluhan mereka yang diabaikan oleh Pj Kades selama ini, pada pelaksanaan Dana Desa di Desa Nanowa, Masyarakat tidak pernah diikutsertakan pada segala kegiatan sebagaimana yang telah diatur dalam aturan Desa.

Warga masyarakat Desa Nanowa menyampaikan bahwa semua aturan yang telah ditetapkan tidak pernah dijalankan oleh Pj. Kepala Desa alias sesuka hati. Dimana Dana Desa Nanowa TA. 2016 Masyarakat merencanakan pembangunan Balai Desa, sampai sekarang hanya tiang bangunan yang terlihat di lapangan namun semua Dana telah habis.

Pj. Kades Nanowa Sisofonada Duha yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perizinan di Kabupaten Nias selatan, Dana Desa TA.2018 di Alokasikan pada pembangunan jalan menuju LAPAS Kabupaten Nias selatan dimana jalan itu merupakan jalan Kabupaten dan sudah dua kali dibangun oleh Pemerintah Daerah KabupatenNias selatan.

Masyarakat Desa Nanowa meminta kepada penegak Hukum Polres Nias selatan, Kajari Nias Selatan, Komisi A DPRD Nias selatan, Inspektorat Nias selatan segera melakukan pemanggilan dan memproses Pj. Kepala Desa Nanowa terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa.

Masyarakat Desa Nanowa meminta kepada PEMDA segera memberhentikan Pj. Kepala Desa Nanowa An. Sisofonada Duha, dan melakukan pemilihan Kepala Desa Definitif yang telah lama dianggarkan oleh DPRD Kabupaten Nias selatan mulai dari TA. 2017 dan TA. 2018.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nias selatan menyampaikan akan segera memanggil serta meminta pertanggungjawaban dari Pj. Kepala Desa An. Sisofonada Duha yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Nias selatan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Nanowa sejak TA. 2016 yang lalu. (Sit Duha)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *