Soal Pelaku Ranmor Terekam CCTV, Dua Aliansi Diminta Kapolda Sumut Mengevaluasi Jajaran Kepolisian Tebingtinggi

  • Whatsapp

TEBINGTINGGI, Beritalima.com- Tentang adanya pemberitaan awak media di beritalima pasca pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dilokasi jalan thamrin nomor 44, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Hingga kini kasus tersebut pelaku juga belum tertangkap. Hal menjadi tanda tanyak.

Padahal pelaku sudah diketahui maupun keberadaannya, bahkan pihak keluarga sudah menunjukkan vidio maupun bukti lainya, namun hingga kini pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi belum juga menangkap pelaku.

Untuk itu, kita selaku DPD Aliansi Jurnalis Hukum(AJH) untuk wilayah tugas di Kabupaten Sergai maupun Kota Tebingtinggi meminta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Reskrim.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Arman melalui Sekjen AJH, Aswen Fadly SH kepada Beritalima, di Seirampah, Rabu(10/7/2019) sore.

Sekali lagi, ” Kami dari DPD AJH Sergai dan Kota Tebingtinggi diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH. MH untuk mengevaluasi kenerja Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Sunadi, SIK dan Kasat Reskrim, AKP. Ramadani SH.” Ucap Sekjen AJH, Aswen Fadly

Menurut dia, Hal ini berdasarkan laporan warga maupun pihak keluarga korban, dimana korban kehilangan sepeda motor dipakirkan di lokasi Irian Supermarket Kota Tebingtinggi, bahkan pelaku juga terekam CCTV. Selain itu korban sudah membuat laporan ke SPK Polres Tebingtinggi.

Namun data dan informasi kemana keberadaan sepeda motor dan pelaku sudah diketahui dan sampai saat ini belum juga terungkap. Sehingga korban dan keluarganya juga sudah membantu pihak kepolisian, namun juga tidak di tindaklanjuti, sehingga di minta kepada Bapak Kapolda untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing Tinggi dan Kasatreskrim.”Tegas Sekjen AJH Aswen Fadly SH

Ia menambahkan, melalui laporan warga kita menduga ada sindikat yang teroganisir yang diduga ada oknum -oknum dibelakang sindikat ranmor.

” Apakah ini di pelihara oknum-oknum di belakang sindikat, kita melihat dari laporan warga dan juga informasi yang akurat dari pihak keluarga dan
warga tersebut memberikan laporan keberadaan pelaku dan kenderaan yang di curi kepada pihak Polres Tebing Tinggi tetapi pihak Kepolisian tidak tanggap, kita menduga sindikat yang sudah terorganisir.

Senada juga dikatakan Ketua Non Government Organisation pendamping masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera(NGO-PMBDS), Aswad Sirait kepada Beritalima di Seirampah mengatakan, Sangat disayangkan dengan kenerja pihak kepolisian polres Tebingtinggi dimana kita melihat aduan pihak keluarga dalam kasus pencurian sepeda motor di irian super market kota Tebingtinggi hingga kini pelaku belum juga tertangkap.

Padahal, sesuai laporan keluarga korban bahwa keberadaan pelaku maupun sepeda motor untuk berbuat kejahatan yang sebelumnya sudah dilaporkan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi tak kunjung di tangkap barangbuktinya. Setelah pihak keluarga mengunjungi polres Tebingtinggi baru dilakukan penggerebekan namun hal hasil tidak dapat ditemukan alias (Jong) barang bukti kendaraan tidak dapat ditemukan yang saat itu dipakai oleh pelaku.

Kita menduga sepertinya ada oknum bermain dalam kasus ranmor ini. Karna jelas kenapa sebelumnya mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban tidak di tindak lanjuti, baru diberi tahu kepada atasan baru bertindak”Ucap ketua NGO-PMBDS

Untuk itu, kita meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Reskrim karna sudah lambat menangani kasus ini.”Tegas Aswad Sirait

Seperti diberitakan beritalima sebelumnya, Dimana korban bermana Ridho Setiawan(19) warga payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Telah melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda NF 125 tahun 2012 dengan nomor polisi BK. 6954 NAG warna hitam abu-abu sesuai laporan SPKT, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.

Tepatnya di pakiran Irian Supermarket jalan thamrin nomor 44, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada tanggal 27 april 2019 sekira pukul 16:30 WIB.

Atas peristiwa tersebut korban bersama pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polres Tebingtinggi pada tanggal 28 april 2019. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan laporan nomor STPL/158/IV/2019/SPKT. TT. sekira pukul 10:50 WIB.**

Namun sayangnya, pihak kepolisian polres Tebingtinggi tidak bisa menangkap terduga pelaku pencurian diduga karna alasan sudah diviralkan di media sosial terhadap pihak keluarga korban.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *