Suara Diduga Hilang, Kristian Victor Kabey Diminta Gugat Secara Konstitusional

  • Whatsapp

TIMIKA, beritalima.com| Menjawab sejumlah keluhan warga terutama calon legislatif (caleg) Kabupaten Mimika, Papua, yang diwakili Kristian Victor Kabey dalam beberapa media cetak di Timika, hari ini diakui calon legislatif lainnya, beranikah bukti perolehan suara murni calon legislatif atau hasil penghitungan di TPS yang dikenal sebagai lembaran C1 tersebut dipampang kepada masyarakat.

Menurut Caleg partai Perindo nomor urut (7) untuk DPRD Provinsi Papua, Herman Ones Hofni Rumboirusy menegaskan, bahwa keluhan Victor Kristian Kabey itu benar dan harusnya ada keberanian untuk dilakukan penampakan lembaran C1 itu.

“Harusnya ada keberanian untuk dilakukan, penampakan C1 itu, sebagai bukti,” katanya.

Rumboirusy juga mengingatkan bahwa proses demokrasi, merupakan wujud nyata dari pelaksanaan suara Tuhan yang diberikan kepada rakyat. “Jadi kalau ada yang sengaja menghilangkannya, ingat, itu adalah Dosa Besar,” tegas politisi Perindo Kabupaten Mimika itu.

Mengingat hasil proses yang dialaminya sendiri sebagai Caleg Provinsi Papua dari Dapil III, Herman Rumboirussy sepakat dengan langkah Viktor Kabey dan melakukannya tetap secara konstitusi.

“Saya juga sebenarnya mau menggugat jika ada bukti lembaran C1 itu, sayangnya saya tidak punya cukup banyak dana untuk memfasilitasi para relawan saya di lapangan. Jika saudara Kabey memiliki bukti yang cukup, saya kira terus lakukan secara konstitusional,” pesan Politisi Perindo ini. [sam wanda]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *