Tahun 2022, Sebanyak 17 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com,Sebanyak 17 kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) selama tahun 2022. Anak dibawah umur dan perempuan yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban.

Pantauan media ini, Jum’at (22/04/22) Dengan jumlah kasus tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula mencatat, selama tahun 2022 ini, sebanyak 3 anak dibawah umur harus berhadapan dengan hukum.

Data tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku, yakni, Pencabulan anak dibawah umur sebanyak 5 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5 kasus.

Kemudian kasus perzinahan 2 Karya Tulis Ilmiah (KTI)  1 kasus, penganiaayan anak dibawah umur, 3 kasus serta pemerkosaan 1 kasus.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait