Tak Ada KTP Dua Wanita Cantik Dijaring Satpol PP Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com- Satpol PP menjaring dua wanita penghuni rumah kost di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (30/08).

Moh Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dan Selaku PPNS Satpol PP Pamekasan mengatakan,
Razia ke tempat-tempat rumah kos dan hotel di lingkungan Kabupaten Pamekasan yang digelar oleh aparat penegak perda itu, merupakan Agenda Operasi Gabungan Lintas Satuan.

“Yang terjaring operasi gabungan lintas satuan tadi, karena diantara mereka salah satunya tidak memiliki identitas/KTP, sementara satunya yang bertamu itu tidak melapor kepada aparatur Desa dalam kurun waktu 1 X 24 jam sebagaimana sesuai dengan tata tertib di tempat kos tersebut,”Tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Ke dua orang perempuan yang terjaring razia petugas gabungan itu, menurut keterangannya atas nama NH, Warga Dusun Mendalan Kulon, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dan NHL dengan alamat yang sama.

“Setelah dilakulan penindakan oleh petugas Satpol PP Pamekasan, kedua orang perempuan yang terjaring razia petugas gabungan tersebut kemudian dilepas,” Jelasnya.

Kendati demikian, keduanya dihimbau untuk melapor ke RT/Kades setempat termasuk Penjaga Kosnya sebagaimana sesuai dengan Tata Tertib di tempat kos tersebut.(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *