Acara Berlangsung Dengan Prokotokol Kesehatan Ketat
SUMENEP, beritalima.com| Keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, opini WTP LKPD tahun 2020 sejatinya adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja Pemerintah.
“Seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2020,” kata Bupati usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/05/2021).
Untuk itulah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2021 lebih hati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berturut-turut selama empat tahun yakni tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Bupati menyampaikan rasa syukur dengan raihan WTP yang keempat kalinya, mengingat capaian ini bisa menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep kembali meraih dan mempertahankan predikat opini WTP tahun 2020 dan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” ungkap mantan Wakil Bupati Sumenep ini.
Sementara Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2020 kepada Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (25/05/2021).
Hadir pula pada kegiatan itu di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep Titik Suryati.
Kegiatan berjalan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan mengingat keselamatan masyarakat dan pencegahan penularan Covid-19 harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara umum.
Mari Bersama Cegah Penyebaran Covid-19:
- Jaga kebersihan badan dan lingkungan
- Sering cuci tangan dengan sabun
- Tetap di rumah jika tak ada keperluan mendesak
- Gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah
- Jaga jarak dan hindari kerumunan
- Patuhi imbauan pemerintah
(***)