Tarsan Ditangkap Polsek Kota Pinang

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Kota Pinang Kompol SM Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan Pelaku juru tulis togel hongkong An. TS. Als. Tarsan pada hari Selasa tanggal 06 September 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di dusun Simpang 4 Parsaoran Nauli, Kamis (8/11/2018).

Awalnya pada hari Selasa tanggal 06 September 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di dusun Simpang 4 Parsaoran Nauli, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang mendapat informasi at bahwa di warung milik Tarsan Silitonga sering terjadi tindak pidana perjudian jenis KIM, menindaklanjuti informasi tersebut unit Reskrim Polsekta Kotapinang langsung menuju TKP.

Saat di TKP Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi, unit Reskrim Kota pinang langsung menangkap pelaku, setelah digeledah dari Handpone pelaku ditemukan angka tebakan dari pembeli dan dari saku ditemukan uang hasil pemesanan tebakan angka dari pemain.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah Handpone samsung lipat warna putih yang isinya ada tebakan angka, 2 lembar uang pecahan Rp. 5.000,- sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *