Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Warga Muncar Ini Tak Bisa Lakukan Pencairan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Nasib kurang beruntung nampaknya dialami oleh warga Kecamatan Muncar berinisial WD. Hal ini lantaran identitas dirinya terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Namun, setelah dirinya mencoba memproses pencairan, ternyata bantuan tersebut tidak bisa diproses pencairannya.

“Saya didatangi oleh pak RT (Rukun Tetangga) dan diberitahu jika saya terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM.

Bacaan Lainnya

“Kemudian oleh pak RT saya disuruh menghubungi pak Kadus (Kepala Dusun)”, ungkapnya, kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut, WD menjelaskan jika dirinya masuk daftar penerima bantuan BPUM pada bulan januari 2021, sehingga harus segera menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan untuk pengurusan pencairan ke pihak Bank BRI setempat.

“Setelah saya menghubungi dan menemui pak Kadus, maka saya dikasih tahu jika pak Kadus dihubungi oleh pihak BRI jika warganya atas nama saya masuk daftar yang mendapat bantuan, sehingga pak kadus menyuruh saya menyiapkan syarat-syarat yang harus dibawa ke Bank BRI setempat untuk memproses pencairannya.

“Lalu usai syarat-syarat saya siapkan, saya pun mendatangi Bank BRI setempat,” bebernya.

Lebih lanjut WD menerangkan jika dari hasil pengecekan pihak Bank BRI setempat, bantuan yang ia dapat tidak bisa dicairkan oleh pihak Bank.

“Jadi setelah dicek oleh pihak Bank, ternyata bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut tidak bisa dicairkan, dengan alasan jika bulan 12 lalu saya melakukan pinjaman ke Bank BRI, sehingga tidak bisa dilakukan buka blokir,” bebernya dengan raup wajah penuh kekecewaan.

WD menambahkan jika dirinya berharap agar pendataan pemberian bantuan lebih terintergritasi, agar hal yang terjadi pada dirinya tidak terjadi ke warga penerima bantuan BPUM yang lainnya.

“Semoga hanya saya yang mengalami seperti ini, agar masyarakat bawah tidak kecewa karena sudah mengurusi wira-wiri syaratnya ternyata tidak bisa dicairkan bantuannya,” imbuhnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak yg terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, adanya pandemi covid-19 membuat usaha salon kecantikan milik WD mengalami kerugian lantaran sepinya customer. Olehkarenanya ia pun kemudian mencoba mengajukan bantuan BPUM/UMKM pada bulan september 2020 lalu demi meringankan beban kerugian yang ia alami. Setelah beberapa bulan menanti tak kanjung ada kabar bantuan, WD pun akhirnya melakukan pinjaman ke pihak Bank BRI untuk modal usaha dibidang pertanian. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait