Terkait Keluhan Warga, KLH Sergai Akan Tinjau Ulang PT Furnilux Indonesia

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Dinas terkait sampai saat ini belum juga melakukan tindakan terhadap PT Furnilux Indonesia terkait keluhan warga sekitar pabrik akibat polusi asap pabrik disertai serbuk kayu, di Simpang Belidaan Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Radianto melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (9/3/2018) pagi kepada awak media menyarankan agar masyarakat yang keberatan untuk segera memberikan surat pengaduan tertulis atas dampak polusi asap pabrik dan serbuk kayu milik PT Furnilux Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan kayu.

“PT Furnilux Indonesia memang sudah memiliki izin namun apabila masyarakat keberatan atas dampak buruk tersebut agar segera membuat surat pengaduan tertulis kepada pihaknya untuk jadi dasar mengecek dan meninjau ulang kembali,” kata Kadis LH Radianto.

Sementara itu, Kadis Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sergai, Fajar Simbolon kepada Beritalima.com,- di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan sebelum Dinas Lingkungan Hidup memberikan surat resmi.

“Apa bila ada surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, baru ada wewenang kami melakukan penindakan terhadap perusahaan pengelolaan kayu tersebut,” kata Kasat Pol PP Fajar Simbolon. (Sugi)

Surat peryataan warga Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai yang merasa keberatan atas polusi udara akibat asap disertai serbuk kayu milik PT Furnilux Indonesia. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *