Tidak Ada Menyerahkan LHKPN ke KPK, DPRD Bangkalan Mengaku Tidak Tahu

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan hanya 1 anggota yang baru menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI, Andika Widiarto saat sosialisasi cara pengisian LHKPN digedung DPRD kabupaten Bangkalan. Selasa (2/10/2018).

“Masih satu orang yang menyerahkan LHKPN,” ujarnya.

Anehnya, dia mengatakan, dari 50 anggota DPRD di kabupaten Bangkalan, yang terdaftar di KPK hanya 48 anggota.

“Yang terdaftar di KPK hanya 48 anggota, saya baru tau kalau ada 50 anggota. berarti kan masih ada 2 anggota yang belum didaftarkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD kabupaten Bangkalan Imron Rosyadi menjelaskan, dari semua anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK, bukan karena tidak patuh. Akan tetapi, karena keterbatasan pengetahuan untuk mengisinya.

“Bukan kita tidak patuh akan tetapi karena keterbatasan pengetahuan untuk mengisi itu,” kata Imron sapaannya.

Imron mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu anggota untuk mengisinya.

Imron mengaku, pengisian LHKPN sangat rumit. Namun, dia yakin dalam jangka waktu 2 bulan (akhir tahun) semua anggota dewan sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

“Dalam waktu dekat 100 persen akan segera selesai,” tutupnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *