Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Bangkalan Tetap Dilaksanakan

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com–Rapat paripurna DPRD Bangkalan hanya dihadiri 21 orang anggota dewan. Padahal syarat rapat paripurna kuorum minimal dihadiri 26 anggota dewan.

Meski begitu, rapat paripurna penyampaian nota jawaban Bupati Bangkalan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tetap dilaksanakan. Senin (8/7/2019).

Abdurrahman Wakil ketua DPRD Bangkalan menjelaskan, kalau rapat paripurna hanya diikuti 21 anggota dewan maka itu tidak kuorum. Namun, karena tidak ada yang memprotes pihaknya tetap melanjutkan.

“Kalau memang segitu jumlahnya tidak (kuorum), tapi karena tidak ada teman-teman yang protes saya anggap itu sudah memenuhi kuorum,” ujarnya.

“Saya tidak bisa menghitung berapa jumlahnya tadi yg hadir, tapi laporannya ke saya tadi sudah kuorum,” imbuhnya.

Pada rapat paripurna tersebut Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membacakan nota jawaban pandang umum fraksi-fraksi DPRD Bangkalan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.

Ra Latif sapaannya mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan usulan fraksi-fraksi DPRD Bangkalan seperti infrastruktur dan listrik yang belum masuk desa. “Di desa-desa kami bertahap tapi tahun depan usulan itu akan kami prioritaskan, akan menjadi atensi kami,” katanya.

Mengagadapi musim kemarau seperti saat ini, Ra Latif mengatakan telah merealisasikan program pipanisasi dan akan disalurkan kerumah-rumah warga di pelosok desa.

Namun, pihaknya masih kesulitan mencari sumber air bersih meski sudah berkali-kali mendatang ahli geologi. “Seperti di Kecamatan Kokop, ini memang menjadi PR kami,” tutupnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *