Tiga Pengedar Ganja Diciduk Tim Reskoba Polres Bondowoso 

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Bondowoso berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis Ganja, Jumat (27/01/2017) malam.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MR (19), HI (24), dan HZ (25), ketiganya merupakan warga Kel. Kademangan, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP Asib menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat.

Untuk menangkap pengedar ganja ini petugas sebelumnya telah melakukan observasi  langsung di lapangan.

Setelah dirasa cukup bukti dan akurat bahwa keberadaan orang tersebut merupakan pengedar ganja maka petugas melakukan penangkapan di Jl. Kis Mangunsarkoro, Bondowoso pada saat para tersangka hendak mengantarkan barang haram tersebut.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket daun ganja kering siap edar, 1 unit hp, 1 unit sepeda motor.

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolres Bondowoso.

Tersangka terbukti mengedarkan. Memiliki. Menguasai. Menyimpan narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman berupa ganja dan melanggar psl 111 subs 114 (1) UU RI NO 35 Th 2009 tentang narkotika.(*/Rois) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *