Tim Dhafir-Dayat Terus Bantu KPU Bondowoso Sosialisasi DPS

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati Bondowoso Dhafir-Dayat akan terus membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso untuk mensosialisasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke  masyarakat.

Pasalnya saat ini masih dalam tahap daftar pemilih sementara, maka Tim Dhafir-Dayat terus membantu untuk dilakukan perbaikan ataupun mungkin ada masyarakat yang belum terdaftar di DPS.

“Kami terus melakukan kordinasi dengan relawan yang turun kelapangan untuk membantu, apabila ada masyarakat yang belum terdaftar ataupun belum memiliki e-KTP. Karena itu tidak hanya menjadi tugas KPU, tapi menjadi tugas kita semuanya untuk mensukseskan Pilkada ini,” tutur Tohari Senin (2/04) saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut menurut Ketua Tim Pemenangan Dhafir-Dayat ini pihaknya terus mendorong agar relawan Dhafir-Dayat membantu masyarakat yang belum masuk ke DPS untuk ditindaklanjuti oleh PPS maupun PPK.

“Kalau ada masyarakat yang belum terdaftar ke DPS ataupun data invalid itu wajar bukan dinamakan temuan. Maka tugas kita melaporkan ke pihak penyelenggara agar yang belum terdaftar bisa langsung dimasukkan, begitu juga dengan data yang invalid itu supaya dilakukan perbaikan,” tutur Politisi PKB ini.

Sementara itu Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam ditempat terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya temuan data invalid yang dilakukan Tim ‘SABAR’ mengungkapkan bahwa memang saat ini masih dalam proses DPS.

“Jadi wajar kalau misalnya ada warga yang belum terdaftar ataupun data invalid karena ini masih DPS. Hari ini kita sudah umumkan di masyarakat, jadi misalnya ada masyarakat yang belum terdaftar ataupun ada data yang invalid bisa langsung menghubungi pihak penyelenggara, baik itu PPS,PPK ataupun KPU,” jelasnya.

Menurut Anam saat ini masih ada sekitar 30 ribuan warga Bondowoso yang belum melakukan perekaman e-KTP. Maka demi mengejar target itu, pihaknya bekerjasama dengan Dispendukcapil Bondowoso untuk jemput Bola melakukan perekaman.

“Siapa saja walaupun tidak terdaftar di daftar pemilih, asalkan sudah memiliki e-KTP ataupun Suket dan sudah tercatat sebagai penduduk Bondowoso, maka mempunyai hak suara dalam Pilkada Bondowoso,” imbuhnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *