TSK Pembunuhan Kiki Terancam, Hukuman Mati

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima.com – Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis (19) atas nama Qamaria Wahab Ibrahim alias Kiki warga Desa Tahane Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) terancam hukuman mati.

Wadir Krimum Polda Maluku (Malut) AKBP Agus Yulianto menunturkan, kasus ini ditangani oleh tim khusus Polda Malut dan bekerja sama dengan Polres Tikep . Tim itu berada di bawah pimpinan Direskrimum . Sementara statusnya, masih dalam proses penyidikan.

“Tetapi untuk hasil tes otopsi sudah ke luar, hari ini, Tapi masih di Jakarta. Kemudian tes DNA, kemungkinan satu Minggu, atau dua Minggu ke depan.”ungkap Agus kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Agus juga menambahakn, untuk berkas perkara sampai saat ini juga hampir selesai dan telah masuk proses resume.

Setiap minggu pihaknya akan mengirimkan surat kepada pihak keluarga terkait perkembangan kasus ini.

“Pasal hukuman, yang jelas untuk pasal yang kita sangkakan salah satunya adalah pembunuhan berencana, dan itu ancaman bisa hukuman mati atau seumur hidup.”jelasnya

” Kami menjanjikan berkasnya Minggu depan kami akan diserahkan ke Pengadilan,” ujarnya” (At)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *