Tumpukan Tanah Galian Pembangunan SPBU Diduga Langgar AMDALALIN

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Tumpukan tanah Proyek pengerjaan SPBU di desa Kotakan Situbondo dikeluhkan sejumlah pengguna jalan karena diduga melanggar AMDALALIN. Kamis (5/09/2019)

“Tumpukan galian tanah dalam kondisi jalan tikungan seperti ini sangat mengganggu pengguna jalan, seperti jarak pandang yang terhalang atau material longsoran yang bisa kapan saja jatuh hingga ke jalan belum lagi diperparah dengan adanya alat berat yang beroprasi di pinggir jalan tanpa ada seoarng petugas yang memberi peringatan,”Kata salah satu pengguna jalan Fauzan Mistari.

Menurutnya, sesuai Pasal 47 PP No.32/2011, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan AMDALALIN.

“Nah tumpukan tanah tersebut menurut saya sudah melanggar AMDALALIN dimana seharusnya serangkaian kegiatan itu harus sudah melalui kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan, belum lagi sebentar lagi akan memasuki musim penghujan, dikawatirkan air bercampur tanah akan banyak jatuh kejalan dan akan menimbulkan kecelakaan,” Tambah pria yg biasa di panggil Bronto Seno tersebut.

Bronto Seno juga sangat menyesalkan pihak Dishub yang terkesan tutup mata,”ini berada dijalan provinsi, mustahil orang Dishub tidak mengetahui, atau jangan – jangan memang sudah tidak peduli dengan keselamatan pengguna jalan,”Sergahnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Tulus Priatmadji saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membantah jika tada pembiaran atau tutup mata mengenai AMDALALIN diproyek tersebut, walaupun bukan masuk jalan kabupaten dirinya secara lisan pernah menegur kepala proyek di daerah tersebut.

“Jalan Argopuro sampai ke perbatasan Bondowoso adalah jalan Provinsi, dan itu kewenangan Dishub Provinsi, kemarin saya sempat melihat ada alat berat.di pinggir jalan, sehinga saya turun dari kendaraan dan saya peringati untuk memberi tanda dan harus ada petugas yang memberi aba – aba,”Ujarnya.

Tulus berjanji akan mendatangi lokasi tersebut secepatnya dan akan mengambil dokumentasi serta data sebagai laporan terhadap Dishub Provinsi.

“Besok akan kita himbau untuk segera menyingkirkan batuan yang menganggu dan membahayakan lalulintas, termasuk pembersihan material tanah dan batu samapai titik tidak.membahayakan pengguna jalan,”Janjinya.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *