Unit Propom Pastikan Sudah Menindaklanjuti Laporan Pacar Bripda AI

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com– Unit Propam Polres Halmahera Barat memastikan telah menindaklanjuti laporan korban,yang juga pacar dari Bripda Aditya Ilham Pangestu,oknum anggota Polisi yang bertugas di Unit Intelkam Polres Hamahera Barat,yang dilaporkan lari dari tanggung jawab setelah menghamili pacarnya FS(20)gadis asal Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo,yang tengah hamil tua.”Laporanya sudah kami terima,dan terlapornya juga sudah diperiksa.Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa.Intinya,”jelas Kasi Propam Polres Halbar, Ipda Beny Baikole,kepada awak media,Senin(5/1).

Beny menegaskan,terhadap laporan tersebut,oleh penyidik Propam,sebelumnya juga telah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak,yang tetap mempertahankan argumennya masing-masing.Sehingga oleh penyidik kemudian mengambil langkah melakukan pemeriksaan di Dokter,yang menerangkan bahwa janin korban sudah masuk 7 bulan.”Namun Bripda Ai,dalam keterangnya saat kami periksa tetap bersikukuh janin yang dikandung pacarnya bukan darah dagingnya.Karena menurutnya mereka hanya berhubungan sekali.Untuk membuktikan hal itu,tentunya yang berkewenangan pihak medis melalui test DNA,”ujarnya.

Terkait laporan tersebut kata dia,oleh unit Propam juga telah berkordinasi baik dengan Wakapolres Halbar,maupun Polda Malut yang juga memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti.Dimana dia sendiri memastikan penanganan kasus  tersebut tetap diproses,tidak ada yang ditutup-tutupi.”Rencananya kami akan melayangkan surat pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan,”lanjutnya.

Sementara itu,korban FS,yang juga pacar Bripda Ai,yang dikonfermasi awak media,membantah jika hanya baru sekali berhubungan dengan Bripda Ai.Menurutnya,dia bersama pacaranya yang lari dari tanggung jawab tersebut,bahkan sudah berulang kali berhubungan badan layaknya suami istri sejak Desember 2019 hingga akhirnya dia berbadan dua.”Sudah berulang kali kami berhubungan,mulai dari penginapan Karunia Jailolo,di Hotel Muara Ternate,dan yang lebi banyak itu dibarak Polisi,”sebutnya.

Dia juga sebelumnya mengakui,saat usia  kandunganya masuk 5 bulan,bahkan sempat melaporkan pacaranya itu ke Propam Polda Malut guna dimintai pertanggung jawaban.Disaat itu,oleh Propam Polda bahkan sempat meminta menghadirkan orang tuanya,sebelum kehamilannya diketahui oleh orang tuanya.

Untuk membuktikan janin yang dikandungnya adalah ulah sang pacar Bripda Ai,dia bahkan menantang pacarnya untuk melakukan test DNA.Dimana jika terbukti,dirinya bahkan siap menuntut  balik lagi pacarnya kembali,lantaran merasa dirugikan,dengan ulah sang pacar yang lati dari tanggung jawab.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait