Wabup Madiun Buka Acara Penyuluhan Hukum Terpadu

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, membuka acara Penyuluhan Hukum Terpadu di Gedung Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Selasa 27 November 2018.

Dalam sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, antara lain mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2018 merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan setiap tahun anggaran yang ditujukan kepada aparatur pemerintahan desa/ kelurahan dan tokoh masyarakat agar pemahaman pengetahuan terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis.

“Sehingga menjadi jelas dan berhati-hati dalam mengemban tugas. Pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan tauladan dari para aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat yang bisa dijadikan panutan yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata H. Hari Wuryanto.

Penyuluhan hukum terpadu, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana.

“Setelah mengikuti kegiatan ini dan dapat informasi hukum, agar bisa diteruskan kepada warga masyarakat di desanya. Diharapkan, permasalahan-permasalahan hukum di lingkungan kita dapat dilakukan cegah tangkal secara bersama-sama,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, para peserta mendapatkan pengetahuan dari materi yang disampaikan oleh para narasumber dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban dan wewenangnya sebagai aparatur dan warga negara yang taat hukum.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Mejayan (Kabupaten Madiun) dan Polres Madiun, dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, Widodo, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga peserta penyuluhan hukum. (Dibyo).

Ket. Foto: H. Hari Wuryanto.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *