Waduh……Pedagang Diluar Area Pasar Songgon Juga Jadi Sasaran Penarikan Restribusi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Selain diduga melakukan penarikan restribusi diluar ketentuan kepada pedagang lesehan, Petugas pasar Inpres Songgon, Banyuwangi juga melakukan pungutan kepada pedagang di luar area pasar.

Kabar beredar, petugas pasar Inpres Songgon, juga melakukan tarikan restribusi ke pedagang pasar diluar area pasar. Ironisnya pedagang yang berjualan dirumah sendiri juga dikenakan restribusi.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh RM. Kepada wartawan ia mengaku jika dirinya bersama pedagang yang berjualan diluar area pasar Songgon juga dibebani restribusi.

“Saya berjualan diluar area pasar mas, tapi juga dibebani restribusi,” Ungkap RM. Kamis, (30/9/2021).

Bahkan menurut RM, tidak hanya pedagang luar area, pedagang yang berjualan dirumah sendiri saja juga dipungut restribusi.

“Aneh mas, yang berjualan dirumah sendiri aja dipungut restribusi mas,” pungkasnya.

Sementara itu Fakih Usman, Kordinator Pasar Songgon, saat dikonfirmasi mengaku dirinya menangani pasar Songgon sejak Januari 2021.

“Saya baru tangani pasar Songgon Januari, 2021 dan penarikan itu sudah 30 tahun lalu. Dan itu dikarenakan ada tumpang tindih aturan, regulasi. Jadi saya belum tahu dasar untuk merubah,” ungkapnya.

Sementara yang ada infonya ada yang bayar cuma 1 ribu dan 2 ribu itu dimasukan kepada kekurangan bayar bagi pedagang yang belum sesuai ketentuan.

“Jadi semuanya bener masuk pemda dan desa mas. Restribusi pasar songgon bener – bener kita masukan berdasar hasil penarikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya petugas pasar Songgon, diduga melakukan penarikan restribusi diluar ketentuan. Para pedagang lesehan ini dikenakan restribusi sebesar RP 2000 rupiah. Bahkan selain itu, petugas pasar juga diduga mewajibkan tukang parkir untuk membayar sejumlah kepada pihak padar Songgon.(bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait