Walikota Palembang H. Harnojoyo Pmpin Rapat Terbatas Pemberlakuan PSBB

  • Whatsapp
rapat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, Kamis (14/5/2020) di rumah Dinas Walikota Palembang

PALEMBANG, beritalima.com|Walikota Palembang H. Harnojoyo memimpin rapat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang,  Kamis(14/5/2020) di rumah Dinas Walikota Palembang.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Ketua DPRD Kota, Kapolrestabes, Dandim 0418 Kajari Sekda Kota dan Kepala OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan telah menetapkan PSBB bagi Kota Palembang pada H+2 Hari Raya ldul Fitri.

“Saat ini kami bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Palembang sedang menyusun draf Peraturan Walikota (Perwali) tentang pelaksanaan PSBB di Kota Palembang yang akan dilaksanakan pada H+2 Lebaran mendatang” Kata H. Harnojoyo.
Dalam Perwali ini nantinya akan mengatur terkait ruang lingkup PSBB.

“Ruang Lingkup PSBB, kemudian sektor apa
saja yang dilakukan pembatasan, termasuk sanksi bagi yang melanggar, semuanya akan diatur dalam perwali yang sedang disusun saat ini” Ujar Harnojoyo.

“Kita diberikan deadline 7 hari mulai dari kemarin oleh Bapak Gubernur. Makanya sekarang masih kita rumuskan. Setelah selesai secepatnya kami berikan kepada Pemprov untuk ditinjau dahulu setelah itu bisa kita terapkan pada saat habis selebaran sesuai arahan Pak Gubernur berlaku PSBB nantinya.

Ditanya lebih jauh soal apa saja batasan batasan masyarakat apabila status PSBB di Palembang nanti dijalankan. Orang nomor satu di Palembang itu enggan menjawab lantaran penerapan Iarang disebutnya masih berpatokan dengan perwali yang akan disusun nanti. Nanti setelah perwali sudah rampung akan kita sosialisasikan apa saja terkait Iarangan tersebut,” pungkasnya.

( NN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait