Warga Banda Baru Kecamatan Amahai Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa

  • Whatsapp

MASOHI, beritalima.com – Alokasi Dana desa yang di kucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Pantauan Beritalima.com, pada Desa Administratif Banda Baru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, ternyata belum terpasang papan informasi tersebut dari Tahun 2016 sampai dengan Akhir Tahun 2017.

sementara warga juga bertanya-tanya terkait anggaran yang sangat fantastik untuk hajat hidup masyarakat, keterbukaan informasi ini sudah di amanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada prinsipnya publik berhak tahu soal informasi yang menyangkut hajat orang banyak, seperti dana desa.

Oleh nya itu, dalam implementasinya, setiap Desa di wajibkan memasang papan informasi seputar penggunaan dana desa di tempat-tempat strategis di lingkungan desa, baik berupa baliho, atau papan informasi lainnya.

Beberapa warga Desa Administratif Banda Baru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah saat di tanyakan terkait dengan hal itu sontak menjawab tidak mengetahui terkait pengelolaan anggaran tersebut, lalu kembali menanyakan kepada awak media,

“Sebenarnya Desa pertahun berapa terima Dana desa, katong juga seng tahu sepanjang ini Desa dapat anggaran DD berapa dan Juga ADD, seng ada keterbukaan terhadap masyarakat jumlah anggaran dan terkesan tertutup, untuk menyampaikan terhadap warga setiap pembangunan tidak ada papan informasi untuk di cantumkan” katanya

Terkait dengan hal ini, Pejabat Banda Baru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, ketika di mintai tanggapan, diri nya Mengakui persoalan itu, namun ia mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan ataupun tidak ada nya transfaransi terkait dengan pengelolaan Dana desa di Desa Administratif Banda baru,

“Jadi memang benar katong akui bahwa untuk papan informasi belum di pasang namun tidak ada unsur kesengajaan maupun maksud tidak ada nya transfaransi kepada publik, namun karena lemah nya perangkat desa, baik itu sekretaris dan bendahara, baik pun itu kaur-kaur dan perangkat-perangkat seksi, sehingga semua pekerjaan tatumpuk di Beta, lalu katong mau kerja mana tinggal mana” tandas nya.(SL)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *