Warga Desa Larangan Tokol Minta Usut Tuntas Oknum Maling Raskin di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Hari ini warga Desa Larangan Tokol mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri(Kejari), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dari pantuan beritalima.com di lokasi, sementara puluhan warga Desa Larangan Tokol yang tergabung dari beberapa aktivis, melakukan orasi atas dugaan penggelapan raskin dari tahun 2009- 2016 atas oknum yang diduga bermain- main atas raskin.Selasa(11/12).

Bacaan Lainnya

” Kami meminta Kejari segara tangkap dan usut tuntas oknum maling dugaan Pegelapan raskin 2009 – 2016,” Teriak Iklal pada waktu orasi di pintu gerbang Kantor Kejari Pamekasan.

Sementara itu banyak hal yang disampaikan oleh para orator aksi diantarax, usut dan proses segala bentuk tindak pidana korupsi di kabupaten Pamekasan, transparansi dan kometmen kejaksaan Negeri pamekasan dalam penyelesaian kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Larangan Tokol, tegakan supremasi hukum di kabupaten pamekasan,

” Terkait itu semua kami akan terus mengawal sampai tuntas ke akar- akarnya, sehingga keadalian benar- benar ditegakkan di kabupaten pamekasan,” Adi Karduluk Dalam orasinya.

Terpisah kasi intelejen Sutriyono menanggapinya atas apa yang sudah menjadi tuntutan para aksi.

“Saya kometmen untuk menggagas tidak pidana korupsi di pamekasan khususnya di Desa larangan tokol,” Jelas Sutriyono.

Dirinya memperjelas di depan warga para aksi,bahwa pihak kejaksaan mendukung penuh atas laporan yang sudah di sampaikan hari ini.

” karena untuk selama ini saya baru 3 bulan bertugas di Kabupaten Pamekasan, dan tolong berikan kepada saya waktu dan yang peting saya sudah berkometmen, siap untuk di tuntaskan,” Pintahnya.

Dan selanjutnya para pendemo berjanji jika tuntutannya itu tidak di indahkan maka pihaknya akan membawa massa yang lebih besar.(An).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *