Warga Jalur Tengkorak Jangan Takut Jadi Saksi Laka

  • Whatsapp

BANYUWANGI  Beritalima.com – Pemahaman masyakarat terhadap korban kecelakaan lalulintas di jalan raya ternyata masih minim. Alasan itu melandasi Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi membekali masyakarat yang tingggal di sekitar black spot agar tidak salah dalam menangani korban kecelakaan lalulintas.

Program itu dikemas dalam pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Senin (27/2/2017) pagi. Bertempat di Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi di Jalan Letkol Istiqlah, masyakarat yang tinggal di sekitar jalur tengkorak diajari cara menangani korban laka lantas.

Tehnik itu meliputi penanganan terhadap korban patah tulang, pendarahan hebat serta meninggal dunia. Pelatihan yang melibatkan tim dari Urusan Kesehatan Polres Banyuwangi itu menjelaskan bagaimana tehnik yang benar dalam melakukan PPGD.

Untuk korban patah tulang maka penanganan yang dilakukan dengan mengikat bagian tulang yang patah agar tidak kian parah menggunakan kain. Bagi pendarahan hebat langkah yang wajib dijalankan berupa menekan bagian luka yang mengalirkan darah menggunakan kain atau perban. Lalu, di atasnya diikat agar pendarahan reda.

“Umpama betis bawah mengalami pendarahan yang diikat jangan bagian atasnya. Justru itu bisa memicu kerusakan jaringan sel kaki bagian bawah sehingga korban dihadapkan pada penanganan amputasi. Ini yang banyak keliru dilakukan warga,” urai petugas dari Urkes Polres Banyuwangi selaku pelatih PPGD.

Lantas bagaimana dengan korban yang meninggal dunia? Menurut Kanitlaka Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Budi Hermawan agar segera memanggil polisi terdekat. Tujuannya supaya penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) bisa segera dilakukan petugas.

“Jika ada kecelakaan kok korban meninggal, mohon warga sekitar TKP segera memanggil polisi. Umpama mendesak hendak dievakuasi karena memicu kemacetan krodit, silahkan panggil ambulan. Tapi tolong kasih tanda agar aparat yang menggelar olah TKP tidak kesulitan,” pintanya.

Warga sekitar black spot juga diarahkan agar tidak segan melakukan PPGD dengan alasan takut menjadi saksi. Karena PPGD sangat diperlukan untuk menyelamatkan korban agar nyawanya tertolong. Justru aparat akan berterima kasih terhadap masyakarat yang bisa membantu penanganan kecelakaan lalulintas.

“Masak orang nolong dan tidak terkait dengan kecelakaan akan kita proses hukum. Nggak mungkin aparat melakukan itu,” tegasnya sembari berharap pasca pelatihan PPGD warga tidak keliru dan takut lagi menangani korban laka lantas sebelum petugas tiba di TKP.

Program yang digulirkan Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi dirasakan manfaatnya oleh Nasikin (52). Warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi ini mengakui pemahaman warga dalam menangani PPGD masih banyak yang keliru.

“Sekarang baru tahu cara yang benar menangani korban patah tulang. Tehnik menghentikan pendarahan yang dulu kita lakukan rupanya kurang pas. Saat ini kami punya ilmunya sehingga kedepan bisa tepat dan akurat,” akunya usai acara. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *