2020,Target PAD Halbar Turun Drastis

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah(PAD)dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut,yang tak mampu direalisasi oleh setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah(SKPD)menjadi catatan penting Pemkab dalam menetapkan rancangan PAD ditahun 2021mendatang.Tercatat dari tahun 2019-2020,dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp.148 milliar lebih,hanya mampu terealisasi sekitar 17 miliar lebih dalam kurun waktu dua tahun terakhir.Berdasarkan dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS)tahun 2021yang secara resmi telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas,dalam rancangan targer PAD tahun 2021,dari APBD induk tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.148 miliar lebih turun drastis menjadi Rp.42.milliar lebih ditahun 2021mendatang atau berkurang 105,918 milliar lebih.Penurunan target PAD tahun anggaran 2021tersebut turut membuat target pendapatan daerah ditahun 2021mendatang juga mengalami penurunan sebesar Rp.949 milliar lebih,dari pendapatan daerah dalam APBD murni tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1,085 trilyun lebih,atau berkurang sebesar Rp.135,544 milliar lebih atau 12,49 persen.

Penurunan pendapatan daerah,juga terjadi pada dana transfer pemerintah pusat,sebesar Rp.889,474miliar lebih,dari pendapatan transfer dana pusat dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp.920,700 milliar lebih,atau berkurang sebesar Rp.31,225 milliar lebih atau 3,39 persen.meliputi Dana Perimbangan dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp.746,074 milliar lebih,dalam estimasi anggaran tahun 2021 turun sebesar Rp.710,145 milliar lebih atau berkurang sebesar Rp.35,928milliar lebih atau 42,82 persen.Dana Bagi Hasil(DBH)dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.14.958 milliar lebih,dalam istimasi anggaran tahun 2021 bertambah sebesar Rp.15,648 milliar lebih atau bertambah sebesar Rp.689 ,059 juta,atau 4,61 persen.Sementara Dana Alokasi Umum(DAU)dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.517,241 milliar lebih dalam estimasi anggaran tahun 2021 naik sebesar Rp.531,116 milliar lebih atau bertambah sebesar Rp.13,875 juta atau 2,68 persen.Sedangkan Dana Alokasi Khusus(DAK)fisik dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.150,055 milliar lebih dalam estimasi anggaran tahun 2021 berkurang sebesar Rp.96,127 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.53,927 milliar atau 35,94 persen.Sedangkan Dana Alokasi Khusus(DAK)non fisik dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.63,818 milliar lebih dalam estimasi anggaran tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp.67,253milliar lebih atau bertambah sebesar Rp.3,434 miliar lebih atau 5,38 persen.Dana Intensif Daerah(DID)dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.29,409 milliar lebih,dalam estimasi anggaran tahun 2021 turun sebesar Rp.25,652 milliar lebih atau berkurang sebesar Rp.3,757 milliar lebih atau 12,78 persen.

Penurunan anggaran juga terdapat pada Dana Desa(DD)dalam APBD murni tahun anggaran 2020sebesar Rp.134,220 milliar lebih,dalam estimasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp.132,394 milliar lebih atau berkurang sebesar Rp.1,826 milliar lebih atau1,36 persen.Sedangkan pendapatan transfer antar daerah dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp.10,995 miliar lebih,dalam estimasi anggaran tahun 2021 bertambah sebesar Rp.21,282 milliar lebih atau meningkat sebesar Rp.10,286 milliar atau 93,55 persen.

Anggota Badan Anggaran(Banggar)DPRD Halbar,Joko Ahadi yang juga ketua Farksi Golkar yang dikonfermasi,Sabtu(3/10)kemarin mengakui dokumen KUA-PPAS yang telah diserahkan ke DPRD tersebut,pada prinsipnya juga baru bersifat rancangan.Dimana dokumen tersebut,oleh DPRD Senin(5/10)besok mulai dibahas masing-masing komisi bersama mitranya setiap SKPD.”Jadi estimasi anggaran itu juga masih rancangan berdasarkan dokumen KUA-PPAS),nanti akan dikaji lagi,terutama soal estimasi PAD,”ujarnya.

Joko yang juga sekrtaris komisi I DPRD itu juga menyoroti dokumen KUA-PPAS tahun 2021.Pasalnya dalam draft dokumen tersebut hampir sebavgian besar tidak mengakomodir program yang lebih menyentuh kepada masyarakat.Namun dalam hasil telaah,dokumen KUA-PPAS justru lebih banyak mengakomodir kegiatan bersifat sosialiasi.”Mestinya penyusunan program paling tidak mengacu pada hasil Mursembang tingkat Desa dan Kecamatan.Namun yang terjadi justru tidak demikian,”terangnya.
Dia kemudian mencontohkan ploting anggaran yang diperuntukan bagi pembebasan lahan diantaranya pembebasan lahan kantor PLN di Loloda,pembebasan lahan pasar Dodinga,maupun lahan terbuka hijau(Woter front city)yang tidak terakomdir dalam dokumen KUA-PPAS.Kemudian realiasi anggaran operasional bagi tenaga pendamping PKH,yang menjadi tanggung jawab pemda,juga tidak tercantum.”Mestinya realiasi anggaran paling tidak harus lebih menyentuh dengan kepentingan masyarakat,hal ini juga yang nantiny menjadi catatan kami saat pembahasan baik dengan mitra SKPD serta TAPD,”pungkasnya.(ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait