Bawaslu Halbar Mulai Rekrut 305 Pengawas TPS

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Halmahera Barat  akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)pada pergelaran Pilkada serentak tahun ini.Pembentukan PTPS sendiri bakal dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)dibantu  Panitia Pengawas Desa yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Rekrutmen PTPS sebanyak 305 ini juga berdasarkan jumlah TPS termasuk diwilayah enam Desa,dan pengumumannya juga sejak tanggal 30 September kemarin.Informasi lebih lengkap bisa melalui Panwascam masing-masing atau bisa saja melalui Bawaslu Kabupaten,”jelas Kordiv SDM Bawaslu Halbar,Muhammadun Hi.Adam Jumat(2/10)kemarin.

Dijelaskan,rekrutmen 305 Pengawas TPS di Pilkada serentak ditahun ini juga agak sedikit berbeda.Dimana dalam seleksinya juga agak ketat.Salah satunya harus melalui tahapan wawancara.Selain itu,dalam tahapan rekrutmen juga tetap mengacu protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,Minggu(4/10/2020).

Pengawas TPS yang nantinya bakal dibentuk kata dia,berdasarkan ketentuan nantinya bertugas selama sebulan.Dimana sesuai ketentuan,untuk pembentukan PTPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan,lalu dibubarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

Peran  PTPS menurut Muhammadun,tentunya sangat penting dalam proses pilkada 2020.Sebab, mereka bertugas dan memiliki wewenang yang cukup penting.

“Misalnya mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Lalu mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara,”ujarnya.

PTPS lanjut dia, juga bisa menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.Olehnya itu,dia berharap,pengawas TPS yang nantinya terpilih,dapat bekerja secara  profesional, berintegritas, adil dan independen,sehingga pergelaran pesta demokrasi di Halbar bisa berjalan sukses.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait