216 Botol Cap Tikus Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kepsul

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kepsul berhasil gagalkan upaya penyelundupan 216 botol Cap tikus di Kapal Aksar Saputra 09
Senin 4/ 3/ 2019, Pukul 09.30 Wit,

Pers Satresnarkoba yang di pimpin oleh Kanit Lidik Bripka Idham Umaternate bersama anggota Brigpol Habibi Daud, Bripda M. Kamil Achmad, Bripda Abd Salam Hamzah S.Sos, kembali melaksanakan kegiatan andalan Polres Kepulauan Sula (Madu Sula) yakni kenal cengkeh dengan melakukan monitoring di Pelabuhan Sanana guna mencegah terjadinya peredaran narkoba termasuk miras.

Dalam kegiatan tersebut Personil Satresnarkoba berhasil menemukan adanya peredaran miras yang diturunkan dari Kapal Aksar Saputra 09.

Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto melalui KBO
Satresnarkoba, Ipda Ruslan Lutia saat di konfirmasi beritalima.com
menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 216 botol
Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang tanpa ijin ini setelah melakukan upaya penyelidikan dengan didukung informasi masyarakat.

Lanjut, Ipda Ruslan, Penangkapan tersebut pada Pukul 09.30 Wit, bertempat di jalan raya desa Waihama yang di simpan di dalam Termos Nasi sebanyak 24 botol dengan pemilik berinesial
HB (36) dan pada Pukul 10.15 Wit, bertempat di Pelabuhan Sanana yang disimpan dalam keranjang dan Kaleng Cat sebanyak 48 botol namun tidak ditemukan pemiliknya.

Kemudian Pukul 11.00 Wit, Personil Satresnarkoba berhasil menemukan minuman Cap tikus
diturunkan dari loang boat di pantai Desa Mangon sebanyak 3 karung yang dibungkus dengan plastik hitam dengan jumlah 144 botol dengan pemilik barang haram itu berinesial WI beralamat Desa Mangoli, ” kata Ipda Ruslan

“Saat ini HB dan WI bersama barang bukti miras jenis Cap tikus diamankan di Polres Kepulauan Sula guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, “ujar Ruslan (DS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *