Agun Gunandjar Dukung Langkah Pemerintahan Jokowi Tambah Anggaran Kelurahan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa mendukung langkah pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran untuk Pemerintahan Kelurahan.

Dengan adanya penambahan anggaran untuk Pemerintahan Kelurahan, ungkap Agun dalam pesan tertulisnya kepada Beritalima.com melalui WhatssApp (WA), Rabu (24/10), terjadi sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Mengacu kepada kondisi objektif di kelurahan yang ada di kabupaten dan kota di berbagai provinsi di tanah air pasca diimplementasikannya Undang-undang N: 6 tahun 2014 tentang Desa, terjadi gejolak kecemburuan antara Desa dengan Kelurahan dalam hal kucuran alokasi anggaran.

“Hal begitu juga terjadi di Kabupaten Ciamis, Kuningan dan Kota Banjar, kecuali Kabupaten Pangandaran yang memang tidak memiliki keluragan. Jadi, tepat bila pemerintah mengeluarkan kebijakan demikian,” kata wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Barat tersebut.

Terkait adanya suara minor yang menyebutkan hal itu dilakukan pemerintah karena Jokowi maju sebagai kontestan pada Pemilihan Presiden (Pilp[res) 17 April 2019, Agun menganggapnya sebagai hal biasa.

“Saya mengganggapnya sebagai hal yang biasa saja, karena sudah pasti selalu saja terkait dengan dinamika proses politik untuk kontestasi pemilu 2019,” kata Agun yang menjadi wakil rakyat dibawah kepemimpinan enam presiden mulai dari era pemerintahan Soeharto (orde baru-red) sampai ke periode pertama pemerintahan Jokowi.

Untuk diketahui, lanjut laki-laki kelahiran Bandung, 13 Nopember 1958 tersebut, pemerintah tidak sembarangan bahkan tidak dadakan mengeluarkan kebijakan tersebut karena dana desa sudah dikucurkan sejak 2015 dan terus bertambah setiap tahunnya.

Dana Desa untuk tahun anggaran 2018 tercatat Rp 60 triliun. Tahun depan anggaran dana desa sudah disetujui Rp 73 triliun. Peningkatannya Rp 13 triliun, hampir 25 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Berbeda dengan dana Kelurahan yang tak ada peningkatannya alias statis sejak 2015 sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan anggaran antara dana Desa dengan dana Kelurahan.

“Jadi, menurut saya wajar kalau untuk 2019 dana buat Kelurahan ditingkatkan buat mengimbangi dalam rangka sinergitas pemerintahan dan pembangunan,” demikian Agun Gunandjar Sudarsa. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *