Anggota Unit Laka SatLantas Polres Banyuwangi, melaksanakan Patroli di Kedayunan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dijalan tepatnya dikedatunan kec Kabat, menjumpai seorang pengemudi truk engkel bermuatan bahan bahan matwrial Bangunan yg melebihi Bak Truk, kemudian dihentikan dan diperiksa surat surat kendaraan truknya, lengkap dengan STNK serta SIM , kemudian pengemudi Truk dimohon turun dan diajak ke bak Truk Bagian belakang muatan kawat besi yg melebihi bak truk tidak dilengkapi dengan segitiga pengaman.

Setelah ditunjukane oleh petugas bahwa , dan di ingatkan untuk keamanan dan ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan lainya agar muatanya agar tidak melebihi Bak Truk, dan bila memang demikian adanya hendaknya pengemudi wajib melengkapi dengan segitiga pengaman, dan atau barang yang dimuat hendaknya tidak melebihi bak truk bagian bwlakang atau lainya, karna akan bisa membahayakan pengemudi lainya, akibatnya terjadi kecelakaan dijalan.

Untuk itu tetep dihimbau guna meniadakan kecelakaan dijalan raya agar tetep pengemudi mematuhi peraturan dijalan raya.

Pengemudi truk engkel akhirnya jugamemahami atas kelalainya dan mengerti kesalahanya serta meminta maaf kepada petugas dan tidak mengulangi pelanggaran, dan akan patuh dan taat dengan peraturan dijalan raya, Kemudian pengemudi setelah ditegur dan diingatkan oleh petugas di ijinkan melanjutkan perjalanan dan hati hati dijalan. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *