ARPT Nilai Proses Rekrutmen Mentor ‘Sepeda Keren’ di Trenggalek Tak Fair

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada Rabu, (11/9/2019).

Mereka ingin menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan aroma ‘permainan’ dalam proses seleksi calon mentor program Sekolah Perempuan, Disabilitas, Anak dan Kelompok Rentan (Sepeda Keren) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator dari ARPT, Mustagfirin yang mengungkapkan jika pihaknya melihat banyak kejanggalan dalam pola rekrutmen dan meminta jika proses seleksi untuk diulang kembali.

“Seperti yang telah diketahui bersama, jika Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek mengadakan seleksi calon Mentor ‘Sepeda Keren’ tahun 2019. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek yang menyebutkan bahwa hanya dilakukan tes wawancara tanggal (09/09/2019) kemarin,” jelasnya saat ditemui beritalima.com di halaman kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Namun, lanjut Firin, tanpa ada tahapan lanjutan tiba-tiba Kepala Dinsos P3A telah menerbitkan surat keputusan hasil seleksi administrasi No 463/3352/406014/2019 yang menyebutkan bahwa calon peserta tidak dilakukan seleksi administrasi dan hanya melalui seleksi wawancara saja.

“Jadi, kami melihatnya itu sebagai bentuk ketidak profesionalan dari panitia seleksi. Apa ada aturan proses rekrutmen hanya wawancara? ada aroma yang tidak fair disana,” imbuhnya.

Masih kata dia, perlu diketahui bersama jika Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) dulu telah menginisiasi adanya program Sepeda Keren sebagai suatu bagian dari usaha sadar yang dilakukan secara terencana, terstruktur dan sistematis dalam mewujudkan keberdayaan dan kemandirian melalui pendekatan partisipatif. Sehingga kedepan diharapkan akan mampu mengakses, berpartisipasi penuh dan aktif menerima dan mengelola manfaat serta dapat mengisi posisi kontrol dalam pembangunan utamanya di Kabupaten Trenggalek.

“Namun dalam prakteknya, ketika ada proses rekrutmen calon mentor kok seperti ini. Salah satu yang patut dipertanyakan adalah, seleksi terjadwal akan dilakukan tanggal 9 September 2019 namun tanggal 5 September 2019 sudah terbit surat edaran peserta yang lolos. Memangnya hasil itu didapatkan dari mana,” tanya Firin.

Terpisah, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati menegaskan jika pihaknya telah berusaha se-transparan mungkin dalam menggelar agenda ini. Pendaftaran ditutup tanggal 4 September 2019 dengan 210 pelamar, akan tetapi dari sekian pendaftar ada yang tidak melampirkan daftar riwayat hidup. Melihat kondisi tersebut, panita diperintahkan untuk menutup proses rekrutmen.

“Saya mau semuanya transparan, ada 30 calon terpilih tapi kan tidak semuanya diterima. Hanya direkrut 18 saja, dan harus menjalani proses wawancara yang dimulai tanggal 16 September 2019 mendatang,” tandasnya.

Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang menerima perwakilan dari ARPT, Mugianto mengatakan bahwa program ‘Sepeda Keren’ adalah salah satu inovasi yang diusung oleh Dinas Sosial P3A.

“Setahu saya, program tersebut leading sektornya ada di Dinas Sosial P3A yang merupakan sekolah informal yang akan digelar di masing – masing desa di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.

Diharapkan Politisi Partai Demokrat itu, terkait rekrutmen Mentor ‘Sepeda Keren’ ini seyogyanya benar – benar bisa membantu Dinas Sosial dan P3A untuk memberdayakan kaum perempuan, anak dan penyandang disabilitas di tingkat desa.

“Pada prinsipnya, semua program itu baik. Namun harus benar-benar ditujukan demi kemaslahatan masyarakat luas dan jangan sampai melanggar hukum atau aturan yang berlaku,” pungkas pria ramah yang akrab disapa Gus Obeng ini. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *